AD ART KTNA, Kontak Tani Nelayan Andalan: Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga

photo author
- Rabu, 6 Juli 2022 | 11:53 WIB
Logo KTNA Kontak Tani Nelayan Andalan, AD ART Anggaran Dasar (ktnaindonesia.com)
Logo KTNA Kontak Tani Nelayan Andalan, AD ART Anggaran Dasar (ktnaindonesia.com)

7. Memberikan laporan kegiatan secara berkala kepada Pengurus Kelompok KTNA Kabupaten/Kota.

Pasal 23

Wewenang dan kewajiban Kelompok KTNA Desa/Kelurahan

1. Secara kolektif berwenang sebagai penyelenggara tertinggi organisasi di Desa/Kelurahan

2. Menyusun program kerja dengan mengacu kepada program kerja Kecamatan

3. Menetapkan dan melantik usulan komposisi dan personalia pengurus Kelompok Tani-Nelayan.

4. Memberikan laporan kegiatan secara berkala kepada Pengurus Kelompok KTNA Kecamatan.

Pasal 24

Kelompok Kerja

Kelompok kerja dapat dibentuk oleh pengurus di semua tingkatan sesuai kebutuhan dan kemampuan.

Pasal 25

Masa Jabatan Pengurus

Masa Jabatan Pengurus dalam semua jenjang organisasi selama 5 tahun, dan dapat dipilih kembali.

BAB XI
DEWAN – DEWAN

Pasal 26

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X