1. Lambang organisasi terdiri dari segi lima, nama organisasi dalam bulatan bergambar petani dewasa, wanitatani dan pemudatani.
2. Pengertian lambang terlampir.
3. Bendera organisasi berwarna putih bergambar logo organisasi di tengah-tengahnya.
4. Bendera berukuran standar 90 x 60 cm.
BAB XI
PENUTUP
Pasal 23
1. Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga ini, diatur dalam Peraturan Organisasi yang dibuat oleh Pengurus Kelompok KTNA Nasional melalui Rembug Utama.
2. Anggaran Rumah Tangga ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga telah sesuai dengan hasil Rembug Paripurna Kelompok KTNA Nasional di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.
Ditetapkan di : Tenggarong, Kaltim
Pada tanggal : 08 Juni 2010
Sekretaris Jenderal
IR.H.YADI SOFYAN M.NOOR, SH
Ketua Umum
IR. H. WINARNO TOHIR
*Hasil amandemen pada Rembug Paripurna Juni 2010
Artikel Terkait
Fauzan Nurhikmah petani asli ikut MOKA 2022 dikonfirmasi KTNA Kiarapedes
Purwakarta kirim 14 Petani ke Pra Penas KTNA 2022 di Maros Sulawesi Selatan
3 Tahun Tidak Impor Beras, Ketum KTNA Berterimakasih pada Mentan
Jelajah Pra Penas KTNA 2022 di Maros Sulawesi Selatan
Ketua KTNA Purwakarta: Mentan RI akan tinjau Green House di Purwakarta
Mentan RI Akan Tinjau Green House di Purwakarta, Ketua KTNA dan Kadis Pertanian Purwakarta Bertemu di Makassar
Sop Konro khas Sulawesi Selatan, bikin Pra Penas KTNA 2022 jadi berkesan!
Persiapan Mimbar Sarasehan KTNA Kabupaten Purwakarta, KTNA dan Dispangtan lakukan koordinasi
Lirik Mars KTNA, Kontak Tani Nelayan Andalan