• Senin, 25 September 2023

AD ART KTNA, Kontak Tani Nelayan Andalan: Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga

- Rabu, 6 Juli 2022 | 11:53 WIB
Logo KTNA Kontak Tani Nelayan Andalan, AD ART Anggaran Dasar (ktnaindonesia.com)
Logo KTNA Kontak Tani Nelayan Andalan, AD ART Anggaran Dasar (ktnaindonesia.com)

3. Menyusun program umum organisasi.

4. Menetapkan dan melantik usulan komposisi dan personalia pengurus Kelompok KTNA Provinsi sesuai dengan hasil Rembug Paripurna.

5. Melakukan pembinaan organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sampai Kelompok KTNA Kabupaten/Kota.

6. Menyampaikan informasi kepada seluruh jajaran organisasi melalui pengurus Kelompok KTNA Provinsi

Pasal 20

Wewenang dan kewajiban Kelompok KTNA Provinsi

1. Secara kolektif adalah pelaksana organisasi di Provinsi.

2. Menjabarkan kebijakan organisasi di Provinsi.

3. Menyusun program kerja dengan mengacu kepada Program Umum Kelompok KTNA Nasional.

4. Menetapkan dan melantik usulan komposisi dan personalia pengurus Kelompok KTNA Kabupaten/Kota hasil Rembug Paripurna.

5. Melakukan pembinaan organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sampai Kelompok KTNA Kecamatan

6. Menyampaikan informasi kepada seluruh jajaran organisasi melalui pengurus Kelompok KTNA Kabupaten/Kota.

7. Memberikan laporan kegiatan secara berkala kepada Pengurus Kelompok KTNA Nasional.

Pasal 21

Wewenang dan kewajiban Kelompok KTNA Kabupaten/Kota

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bintang Scorpio: Sentuhan Misteri di 24 September 2023

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB
X