Kelompok KTNA berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945
Pasal 6
Azas
1. Dalam pembinaan keanggotaan berazaskan pada peningkatan keimanan dan ketaqwaan pada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Dalam mengembangkan usaha dan melaksanakan program organisasi berazaskan pada semangat pengabdian untuk mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa, khususnya petani nelayan.
Pasal 7
Tujuan
1. Mengembangkan profesionalisme petani nelayan.
2. Membangun rasa tanggung jawab, kesetiakawanan dan keadilan sosial.
3. Menumbuh-kembangkan dan melestarikan nilai-nilai perjuangan KTNA dalam mengentaskan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.
4. Membangun watak petani nelayan yang beretos kerja tinggi, berdisiplin, produktif, berkualitas, hemat dan mandiri, serta berperilaku mulia dalam kehidupan.
BAB IV
KEDAULATAN
Pasal 8
Kedaulatan tertinggi
Kedaulatan tertinggi berada pada anggota dalam Rembug Paripurna disetiap tingkatan
Artikel Terkait
Fauzan Nurhikmah petani asli ikut MOKA 2022 dikonfirmasi KTNA Kiarapedes
Purwakarta kirim 14 Petani ke Pra Penas KTNA 2022 di Maros Sulawesi Selatan
3 Tahun Tidak Impor Beras, Ketum KTNA Berterimakasih pada Mentan
Jelajah Pra Penas KTNA 2022 di Maros Sulawesi Selatan
Ketua KTNA Purwakarta: Mentan RI akan tinjau Green House di Purwakarta
Mentan RI Akan Tinjau Green House di Purwakarta, Ketua KTNA dan Kadis Pertanian Purwakarta Bertemu di Makassar
Sop Konro khas Sulawesi Selatan, bikin Pra Penas KTNA 2022 jadi berkesan!
Persiapan Mimbar Sarasehan KTNA Kabupaten Purwakarta, KTNA dan Dispangtan lakukan koordinasi
Lirik Mars KTNA, Kontak Tani Nelayan Andalan