AD ART KTNA, Kontak Tani Nelayan Andalan: Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga

photo author
- Rabu, 6 Juli 2022 | 11:53 WIB
Logo KTNA Kontak Tani Nelayan Andalan, AD ART Anggaran Dasar (ktnaindonesia.com)
Logo KTNA Kontak Tani Nelayan Andalan, AD ART Anggaran Dasar (ktnaindonesia.com)

2. Untuk menjamin terlaksananya program organisasi dapat membentuk Tim Kerja.

Pasal 8

Susunan Pengurus Kelompok KTNA Kecamatan, Kelurahan/Desa, teridiri dari :

a. Ketua

b. Wakil Ketua

c. Sekretaris

d. Wakil Sekretaris

e. Bendahara

f. Seksi-Seksi

Pasal 9

Syarat-Syarat menjadi Pengurus Kelompok KTNA :

1. Ditingkat desa/kelurahan, aktif sebagai Pengurus Kelompok Tani-nelayan

2. Ditingkat Kecamatan, aktif sebagai Pengurus dan atau Ahli Andalan Kelompok KTNA Desa/Kelurahan

3. Ditingkat Kabupaten/Kota, aktif sebagai Pengurus dan atau Ahli Andalan Kelompok KTNA Kecamatan

4. Ditingkat Provinsi, aktif sebagai Pengurus dan atau Ahli Andalan Kelompok KTNA Kabupaten/Kota

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X