AD ART KTNA, Kontak Tani Nelayan Andalan: Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga

photo author
- Rabu, 6 Juli 2022 | 11:53 WIB
Logo KTNA Kontak Tani Nelayan Andalan, AD ART Anggaran Dasar (ktnaindonesia.com)
Logo KTNA Kontak Tani Nelayan Andalan, AD ART Anggaran Dasar (ktnaindonesia.com)

4. Memilih dan menetapkan Dewan Penasehat.

5. Menetapkan Anggota Kehormatan.

6. Memilih dan menetapkan Calon Penerima Penghargaan.

Ayat 2
Rembug Utama Daerah

Rembug Utama di tingkat daerah dilaksanakan hal yang sama sesuai dengan tingkatannya, kecuali pasal 31 ayat 1, butir 2.

Pasal 32

Ayat 1

Rembug Madya

1. Diadakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

2. Peserta adalah pengurus harian KTNA Nasional ditambah ahli sesuai kebutuhan.

3. Menetapkan kebijakan, memonitor, evaluasi dan tindak lanjut.

4. Pergantian pengurus antar waktu.

Ayat 2
Rembug Madya Daerah

Rembug Madya di tingkat daerah dilaksanakan hal yang sama sesuai dengan tingkatannya, kecuali pasal 32 ayat 1, butir 2.

Pasal 33

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X