PURWAKARTA ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi hal ini dalam keterangannya di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3).
"Ya, karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," ujar Setyo dengan tegas.
Baca Juga: Semen Padang vs Persib Bandung, Analisa Pra Pertandingan
Meskipun demikian, Setyo belum membeberkan secara rinci siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menurutnya, konstruksi lengkap perkara akan diumumkan pada konferensi pers yang akan datang.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca Juga: Profil Megawati Hangestri Pertiwi, Bintang Voli Indonesia yang Bersinar di Korea
Penggeledahan tersebut dikonfirmasi oleh Setyo Budiyanto.
"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga membenarkan penggeledahan tersebut.
Baca Juga: Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Cair? Cek Jadwal dan Besarannya!
"Benar," kata Fitroh saat dihubungi terkait penggeledahan rumah Ridwan Kamil.
Namun, baik Setyo maupun Fitroh belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai temuan-temuan selama penggeledahan.
Artikel Terkait
Indra Iskandar Cabut Gugatan Praperadilan, KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi
KPK Ungkap Kerugian Negara Miliaran Rupiah dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR RI
Skandal Korupsi DPR – Sekjen DPR RI Indra Iskandar Jadi Tersangka!
Kasus Korupsi di DPR – Indra Iskandar dan Vendor Bermain Curang?
Skandal Korupsi Bank Purworejo, Kredit Macet Rp500 Miliar dan Misteri Proyek yang Hilang
Bank Purworejo Bangkrut Akibat Korupsi! LPS Sita Aset, Utang Rp500 Miliar Masih Misteri
Skandal Korupsi LPD Tamblang! Dua Eks Pengurus Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp 1,5 Miliar
Korupsi LPD Tamblang! Mantan Bendahara dan Sekretaris Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Ditahan 20 Hari
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB, Penyidikan Masih Berlangsung
KPK Perdalam Penyidikan Kasus Korupsi Bank BJB, Rumah Ridwan Kamil Digeledah!