PURWAKARTA ONLINE, Bali - Dua mantan pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, resmi ditahan setelah terlibat dalam skandal korupsi yang merugikan negara hingga Rp 1,5 miliar.
Made Opi Antarini (37), mantan bendahara, dan Ketut Trimayasa (37), mantan sekretaris, kini mendekam di Rutan Kelas IIB Singaraja.
Kasus ini terungkap setelah Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melakukan pengembangan penyidikan.
Baca Juga: Skandal Korupsi Bank Purworejo, Kredit Macet Rp500 Miliar dan Misteri Proyek yang Hilang
Keduanya diduga bekerja sama dengan mantan Ketua LPD, Ketut Rencana, yang telah divonis lima tahun penjara pada Juli 2024.
Berdasarkan penghitungan Inspektorat Buleleng, Antarini diduga menyelewengkan dana sebesar Rp 855 juta, sementara Trimayasa bertanggung jawab atas kerugian Rp 226 juta.
Total kerugian negara mencapai Rp 1,555 miliar.
Baca Juga: Tanggul Jebol, Banjir Rendam Desa Cikaobandung Purwakarta, 156 KK Dievakuasi
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Aryasa, menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Kedua tersangka ditahan selama 20 hari untuk mencegah pelarian, penghilangan barang bukti, atau pengulangan tindak pidana.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan lembaga keuangan desa yang seharusnya menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.
Baca Juga: Red Sparks Tumbang Tanpa Megawati, Posisi Kedua Direbut Hillstate
Masyarakat pun menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.***
Artikel Terkait
Tom Lembong Minta Dibebaskan dari Kasus Korupsi Importasi Gula
Kejagung dan Kementerian BUMN Bersinergi Tangani Korupsi Minyak Mentah
Kepala SMA Negeri Terjerat Kasus Korupsi Dana BOS Rp 214 Juta, Segera Disidang di Pengadilan Tipikor
Modus Korupsi Dana BOS di SMAN 1 Woha Terungkap, Kepala Sekolah Potong Dana Saat Pencairan
KPK Tetapkan Indra Iskandar dan 6 Lainnya sebagai Tersangka Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR RI
Indra Iskandar Cabut Gugatan Praperadilan, KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi
KPK Ungkap Kerugian Negara Miliaran Rupiah dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR RI
Skandal Korupsi DPR – Sekjen DPR RI Indra Iskandar Jadi Tersangka!
Kasus Korupsi di DPR – Indra Iskandar dan Vendor Bermain Curang?
Skandal Korupsi Bank Purworejo, Kredit Macet Rp500 Miliar dan Misteri Proyek yang Hilang