PURWAKARTA ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Langkah tegas diambil dengan menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025).
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap praktik korupsi yang diduga terjadi di Bank BJB.
Baca Juga: Magomed Ankalaev, Juara UFC yang Tetap Rendah Hati Meski di Puncak Dunia
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan kasus Bank BJB.
"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga menyatakan hal yang sama.
"Benar," ujarnya.
Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada Rabu (5/3).
Baca Juga: Prediksi Skor Semen Padang vs Persib Bandung, Duel Sengit di Stadion Agus Salim
Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
KPK juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain jika ada yang telah terlebih dulu menangani kasus serupa.
"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," jelas Setyo.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Indra Iskandar dan 6 Lainnya sebagai Tersangka Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR RI
Indra Iskandar Cabut Gugatan Praperadilan, KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi
KPK Ungkap Kerugian Negara Miliaran Rupiah dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR RI
Skandal Korupsi DPR – Sekjen DPR RI Indra Iskandar Jadi Tersangka!
Kasus Korupsi di DPR – Indra Iskandar dan Vendor Bermain Curang?
Skandal Korupsi Bank Purworejo, Kredit Macet Rp500 Miliar dan Misteri Proyek yang Hilang
Bank Purworejo Bangkrut Akibat Korupsi! LPS Sita Aset, Utang Rp500 Miliar Masih Misteri
Skandal Korupsi LPD Tamblang! Dua Eks Pengurus Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp 1,5 Miliar
Korupsi LPD Tamblang! Mantan Bendahara dan Sekretaris Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Ditahan 20 Hari
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB, Penyidikan Masih Berlangsung