KPK Perdalam Penyidikan Kasus Korupsi Bank BJB, Rumah Ridwan Kamil Digeledah!

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Senin, 10 Maret 2025 | 20:35 WIB
KPK perdalam penyidikan kasus korupsi Bank BJB dengan menggeledah rumah Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025). (Istimewa)
KPK perdalam penyidikan kasus korupsi Bank BJB dengan menggeledah rumah Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025). (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Langkah tegas diambil dengan menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025).

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap praktik korupsi yang diduga terjadi di Bank BJB.

Baca Juga: Magomed Ankalaev, Juara UFC yang Tetap Rendah Hati Meski di Puncak Dunia

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan kasus Bank BJB.

"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga menyatakan hal yang sama.

"Benar," ujarnya.

Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada Rabu (5/3).

Baca Juga: Prediksi Skor Semen Padang vs Persib Bandung, Duel Sengit di Stadion Agus Salim

Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

KPK juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain jika ada yang telah terlebih dulu menangani kasus serupa.

"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," jelas Setyo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X