KPK Terbitkan Sprindik Kasus Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Digeledah

photo author
- Senin, 10 Maret 2025 | 20:54 WIB
KPK resmi terbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus korupsi Bank BJB. Rumah Ridwan Kamil digeledah. (Istimewa)
KPK resmi terbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus korupsi Bank BJB. Rumah Ridwan Kamil digeledah. (Istimewa)

Setyo menegaskan bahwa KPK akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain jika ternyata ada pihak yang telah lebih dulu melakukan pengusutan kasus serupa. 

Baca Juga: Magomed Ankalaev, Juara UFC yang Tetap Rendah Hati Meski di Puncak Dunia

"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," tuturnya.

Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya peran bank daerah dalam pembangunan ekonomi lokal. 

KPK diharapkan dapat bekerja secara transparan dan akuntabel dalam mengusut kasus ini, sehingga keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X