KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang: Harta Rp79 Miliar, Garasi Mobil Mewah Jadi Sorotan Publik

photo author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 11:45 WIB
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terjaring OTT KPK. Harta Rp79 miliar dan isi garasi mobil mewah kini jadi perhatian publik. (Dok. Istimewa)
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terjaring OTT KPK. Harta Rp79 miliar dan isi garasi mobil mewah kini jadi perhatian publik. (Dok. Istimewa)

 PURWAKARTA ONLINE - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Bekasi, Jawa Barat, langsung menyita perhatian publik.

Kamis (18/12/2025), KPK mengamankan 10 orang, salah satunya Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Sambil menunggu penetapan status hukum resmi dari KPK, publik mulai menyoroti sisi lain dari kepala daerah tersebut, terutama soal harta kekayaan dan gaya hidupnya.

Kabar keterlibatan Bupati Bekasi dalam OTT KPK dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Baca Juga: BRI Percepat Penyaluran Bantuan Bencana di Sumatera untuk 70 Ribu Warga Terdampak

Ia menyebut salah satu pihak yang diamankan adalah bupati aktif.

Saat ini, Ade Kuswara Kunang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Di tengah proses hukum yang berjalan, perhatian publik bergeser ke data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ade Kuswara Kunang.

Baca Juga: Cara Dapat Dividen BBRI Januari 2026: Ini Jadwal Cum Date, Ex Date, dan Recording Date

Berdasarkan laporan yang disetorkan pada 11 Agustus 2025, saat awal menjabat sebagai Bupati Bekasi, total kekayaan Ade tercatat mencapai Rp79.168.051.653 atau sekitar Rp79 miliar.

Mayoritas harta tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan.

Total ada 31 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Cianjur, hingga Karawang dengan nilai mencapai Rp76,527 miliar.

Menariknya, sebagian besar aset properti tersebut tercatat sebagai warisan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X