Skandal Korupsi DPR – Sekjen DPR RI Indra Iskandar Jadi Tersangka!

photo author
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 21:05 WIB
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, Ditangkap KPK atas kasus korupsi pengadaan rumah jabatan. (Tangkap Layar/Instagram @ketua_dpr.ri)
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, Ditangkap KPK atas kasus korupsi pengadaan rumah jabatan. (Tangkap Layar/Instagram @ketua_dpr.ri)

PURWAKARTA ONLINE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebagai tersangka kasus korupsi.

Ia diduga terlibat dalam proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun 2020.

7 Orang Jadi Tersangka
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan penetapan tujuh tersangka dalam kasus ini.

Namun, hingga kini, KPK belum merinci siapa saja yang terlibat selain Indra Iskandar.

Baca Juga: Google Doodle 2025, Merayakan Perempuan Visioner di STEM

Kerugian Negara Miliaran Rupiah
KPK menduga ada vendor yang mendapatkan keuntungan tidak wajar dalam proyek ini.

Nilai kerugian negara disebut mencapai miliaran rupiah.

Pemeriksaan Intensif
Indra Iskandar telah diperiksa oleh penyidik KPK.

Pemeriksaan menyoroti perannya sebagai pengguna anggaran serta kaitannya dengan vendor-vendor yang terlibat.

Baca Juga: Jadwal dan Cara Penukaran Uang Baru Bank Indonesia 2025

Konferensi Pers Akan Digelar
KPK belum mengumumkan detail peran para tersangka.

Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang, termasuk pasal yang disangkakan.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik.

Baca Juga: Kades Bunder Bantah Terlibat dalam Kasus Calo Tenaga Kerja

Masyarakat menunggu tindakan tegas dari KPK untuk menuntaskan skandal korupsi di lingkungan DPR RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X