Resbob Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Motif Ujaran Kebencian: Demi Saweran dan Viral di Media Sosial

photo author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 13:50 WIB
Polisi bongkar motif Resbob menghina Suku Sunda. Demi viral dan saweran, kini terancam 10 tahun penjara UU ITE. (Dok. ANTARA)
Polisi bongkar motif Resbob menghina Suku Sunda. Demi viral dan saweran, kini terancam 10 tahun penjara UU ITE. (Dok. ANTARA)

PURWAKARTA ONLINE - Kasus ujaran kebencian yang menyeret nama streamer Adimas Firdaus alias Resbob akhirnya terang-benderang.

Polisi memastikan, motif utama Resbob melontarkan hinaan terhadap Suku Sunda bukan sekadar emosi sesaat, melainkan demi uang dari saweran penonton saat live streaming.

Hal itu diungkap langsung Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan usai pemeriksaan terhadap Resbob di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).

Dari hasil penyidikan, Resbob disebut sadar betul ucapannya akan viral.

Baca Juga: HyperOS Bikin HP Xiaomi Lebih Awet Baterai dan Ngebut, Ini Penjelasan Teknisnya

Resbob diketahui aktif melakukan siaran langsung di berbagai platform media sosial, salah satunya YouTube.

Tayangan-tayangannya ditonton ratusan hingga ribuan pengguna internet, terutama saat kontennya memancing kontroversi.

Menurut Rudi, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa Resbob memahami betul “rumus viral”.

Ujaran kasar dan kontroversial dianggap bisa mendatangkan lonjakan penonton.

Baca Juga: BRI Siapkan Rp21 Triliun Sambut Libur Nataru 2025, Transaksi Tunai dan Digital Dijamin Aman

Ketika penonton meningkat, uang saweran pun ikut mengalir.

“Resbob ini live streamer. Dari hasil pemeriksaan, motifnya adalah mendulang saweran. Dia tahu kontennya akan viral, dan dari viral itulah keuntungan didapat,” ujar Rudi.

Penyidik kini mengantongi alat bukti yang cukup.

Mulai dari rekaman video, keterangan saksi, hingga pendapat para ahli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X