Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Ditahan, Korupsi Ratusan Juta Terungkap

photo author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 15:30 WIB
Dua mantan Kepala Puskesmas Plered, Yeyet Suliawati dan R. Erna Siti Nurjanah, ditahan atas kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 926 juta. (Istimewa)
Dua mantan Kepala Puskesmas Plered, Yeyet Suliawati dan R. Erna Siti Nurjanah, ditahan atas kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 926 juta. (Istimewa)

Penahanan ini juga menjadi bagian dari langkah Kejari Purwakarta dalam memperkuat zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Dana Kapitasi dan Non-Kapitasi

Dana kapitasi merupakan pembayaran bulanan yang diberikan kepada puskesmas untuk membiayai jasa pelayanan kesehatan dan operasional.

Penyalahgunaan dana ini, seperti yang dilakukan RESN, menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.

Baca Juga: Asmara Gen Z 21 Januari 2025: Fattah Menyukai Zara, Bukan Aqeela - Cinta Segitiga Semakin Rumit

Upaya Pemberantasan Korupsi Kejari Purwakarta

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Kejari Purwakarta menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi korupsi di sektor pelayanan kesehatan.

Dengan proses hukum yang berjalan, masyarakat berharap bahwa kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mendorong pengelolaan dana publik yang lebih baik di masa depan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X