PURWAKARTA ONLINE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menahan dua mantan Kepala Puskesmas Plered atas dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp926 juta.
Kedua tersangka, berinisial RESN dan YS, resmi ditahan pada Senin (20/01/2025) malam setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Iya benar, hari ini Kejari Purwakarta melakukan penahanan terhadap dua tersangka korupsi yakni RESN dan YS. Keduanya merupakan mantan Kepala Puskesmas Plered,” ujar Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana.
Detail Kasus YS
Tersangka YS ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-25677B/M.2.14/Fd.1/12/2024 tertanggal 5 Desember 2024.
Baca Juga: TikTok di Ambang Larangan: Akankah Donald Trump Beri Jalan Tengah untuk ByteDance? Begini Ungkapnya!
Ia diduga melakukan korupsi penerimaan jasa pelayanan oleh petugas kesehatan di Puskesmas Plered pada tahun anggaran 2015-2017.
Selain itu, YS juga diduga melakukan pungutan liar biaya pendaftaran pasien selama periode 2013-2017.
“Kerugian negara akibat tindakan tersangka YS mencapai Rp681.004.876,” ungkap Martha.
Detail Kasus RESN
Sementara itu, RESN ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-2567A/M.2.14/Fd.1/12/2024 pada tanggal yang sama.
Baca Juga: Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Resmi Ditahan, Dugaan Korupsi Capai Rp927 Juta
Ia diduga melakukan pemotongan dana kapitasi dan non-kapitasi, serta penyalahgunaan anggaran pengadaan barang habis pakai pada tahun 2021-2022.
“Perbuatan tersangka RESN menyebabkan kerugian negara sebesar Rp245.955.000,” tambah Martha.
Artikel Terkait
Asmara Gen Z: Sinetron Terbaru yang Menghipnotis Penonton, Kenapa Bisa Begitu Populer?
Menelusuri Sejarah dan Keindahan Alam di Gua Jepang Pasir Langlang, Purwakarta
Gua Jepang di Purwakarta: Saksi Sejarah Perang Dunia II yang Menarik untuk Dikunjungi
Menelusuri Gua Jepang di Pasir Lang-Lang Panyawangan: Wisata Alam dengan Sejarah dan Misteri yang Tersembunyi
Asmara Gen Z 21 Januari 2025: Fattah Menyukai Zara, Bukan Aqeela - Cinta Segitiga Semakin Rumit
Donald Trump Dilantik, Tiktok Terancam di AS, Begini Alasan Trump Penutupan Toktok!
Mahkamah Agung Kuatkan Larangan TikTok di AS: Akankah Trump Selamatkan? Begini Ungkapnya!
Trump Hadapi Dilema: TikTok Terancam Dilarang di AS, Bagaimana Nasib Pengguna Indonesia? Begini Jelasnya?
Nasib TikTok di Tangan Trump: Ancaman Larangan di AS Bisa Guncang Dunia Digital Indonesia, Benarkah?
Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Ditahan! Dugaan Korupsi Rugi Negara Rp681 Juta