Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Resmi Ditahan, Dugaan Korupsi Capai Rp927 Juta

photo author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 07:30 WIB
Puskesmas Plered kabupaten Purwakarta  (Dok. Dailynotif.com)
Puskesmas Plered kabupaten Purwakarta (Dok. Dailynotif.com)

PURWAKARTA ONLINEKejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta kembali mengungkap kasus korupsi di lingkungan pemerintahan.

Dua mantan Kepala Puskesmas Plered, berinisial YS dan RESN, resmi ditahan pada Senin (20/1).

Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, mengungkapkan bahwa YS terlibat dalam kasus dugaan korupsi penerimaan jasa pelayanan kesehatan dan pungutan liar biaya pendaftaran pasien Puskesmas Plered pada tahun 2013-2017.

"Kerugian negara dari perbuatan YS mencapai Rp681 juta," ujar Martha.

Baca Juga: Menelusuri Sejarah dan Keindahan Alam di Gua Jepang Pasir Langlang, Purwakarta

Sementara itu, RESN diduga memotong dana kapitasi dan non-kapitasi untuk operasional kantor serta melakukan penyimpangan dalam pengadaan barang habis pakai pada tahun 2021-2022.

Akibat tindakannya, negara dirugikan hingga Rp245 juta.

"Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Saat ini, mereka dititipkan di Lapas Kelas IIB Purwakarta," jelas Martha.

Kasus ini sebelumnya diumumkan pada Desember 2024 lalu.

Baca Juga: Donald Trump Dilantik, Tiktok Terancam di AS, Begini Alasan Trump Penutupan Toktok!

Kejari Purwakarta menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di wilayah tersebut, khususnya di sektor pelayanan publik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X