PURWAKARTA ONLINE - TikTok, aplikasi video pendek yang telah mencuri perhatian dunia, kini terjebak dalam drama politik yang berpotensi mengubah arah masa depannya.
Setelah pemerintahan Joe Biden menandatangani undang-undang yang mewajibkan ByteDance untuk menjual TikTok atau menghadapi larangan di AS.
Diera baru dimulai ketika Donald Trump yang baru dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat memutuskan untuk memberi waktu tambahan 75 hari kepada platform asal China ini.
Keputusan yang diumumkan pada 20 Januari 2025 ini memberikan harapan baru bagi lebih dari 170 juta pengguna TikTok di AS dan ribuan kreator yang menggantungkan hidup mereka dari aplikasi tersebut.
Trump, yang dikenal sebagai pemimpin dengan kebijakan pro-bisnis, menghadapi dilema berat antara kepentingan keamanan nasional dan dampak ekonomi dari larangan tersebut.
TikTok sendiri tak hanya menjadi platform hiburan, tetapi juga saluran penting bagi usaha kecil di berbagai belahan dunia, terutama melalui TikTok Shop.
Aplikasi ini telah terbukti meningkatkan penjualan dan menjembatani kesenjangan antara bisnis kecil dengan pelanggan global.
Data pengajuan hukum TikTok bahkan menunjukkan potensi kerugian pendapatan hingga US$1,3 miliar dalam satu bulan jika larangan diterapkan tanpa peringanan.
Baca Juga: Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Ditahan! Dugaan Korupsi Rugi Negara Rp681 Juta
Namun, meski Meta (Facebook) menjadi salah satu yang diuntungkan dari larangan ini, kenyataannya mereka belum mampu menyaingi TikTok dalam hal monetisasi kreator.
TikTok dikenal dengan algoritma yang memungkinkan kreator untuk menghasilkan uang dengan lebih cepat dan mudah, sementara Meta masih berjuang dengan struktur monetisasi yang lebih kompleks.
Di Indonesia, TikTok memiliki lebih dari 157 juta pengguna aktif, menjadikannya sebagai platform media sosial terbesar.
Bagi pengguna Indonesia, TikTok bukan hanya alat hiburan, tetapi juga sarana untuk berjualan dan berkreasi.
Artikel Terkait
Asmara Gen Z: Sinetron Terbaru yang Menghipnotis Penonton, Kenapa Bisa Begitu Populer?
Gua Jepang di Purwakarta: Saksi Sejarah Perang Dunia II yang Menarik untuk Dikunjungi
Menelusuri Gua Jepang di Pasir Lang-Lang Panyawangan: Wisata Alam dengan Sejarah dan Misteri yang Tersembunyi
Asmara Gen Z 21 Januari 2025: Fattah Menyukai Zara, Bukan Aqeela - Cinta Segitiga Semakin Rumit
Donald Trump Dilantik, Tiktok Terancam di AS, Begini Alasan Trump Penutupan Toktok!
Mahkamah Agung Kuatkan Larangan TikTok di AS: Akankah Trump Selamatkan? Begini Ungkapnya!
Trump Hadapi Dilema: TikTok Terancam Dilarang di AS, Bagaimana Nasib Pengguna Indonesia? Begini Jelasnya?
Nasib TikTok di Tangan Trump: Ancaman Larangan di AS Bisa Guncang Dunia Digital Indonesia, Benarkah?
Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Ditahan! Dugaan Korupsi Rugi Negara Rp681 Juta
TikTok Terancam Dilarang di AS! Trump Berikan Waktu Tambahan 75 Hari: Begini Dampaknya?