PURWAKARTA ONLINE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menahan dua mantan Kepala Puskesmas Plered, Yeyet Suliawati (YS) dan R. Erna Siti Nurjanah (RESN).
Penahanan dilakukan pada Senin (20/1/2025) setelah kedua tersangka diperiksa sebagai bagian dari proses hukum.
Detail Kasus YS
Berdasarkan hasil penyelidikan, YS diduga kuat terlibat dalam korupsi terkait penerimaan jasa pelayanan oleh petugas kesehatan di Puskesmas Plered pada tahun anggaran 2015-2017.
Selain itu, ia juga disangkakan melakukan pungutan liar terhadap biaya pendaftaran pasien dari tahun 2013 hingga 2017.
Baca Juga: Mantan Kepala Puskesmas Plered Ditahan, Terbukti Korupsi Rp926 Juta
Akibat tindakannya, negara dirugikan sebesar Rp 681 juta.
Detail Kasus RESN
Sementara itu, RESN terjerat kasus korupsi pemotongan dana kapitasi, pengeluaran non-kapitasi biaya operasional, dan penyimpangan pengadaan barang habis pakai di Puskesmas Plered pada tahun anggaran 2021-2022.
Perbuatannya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 245 juta.
Langkah Hukum Kejari
Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menjelaskan bahwa kedua tersangka langsung ditahan di Lapas Kelas II B Purwakarta setelah pemeriksaan selesai.
Baca Juga: TikTok di Ambang Larangan: Akankah Donald Trump Beri Jalan Tengah untuk ByteDance? Begini Ungkapnya!
“Kami tidak akan mentolerir praktik korupsi di sektor pelayanan publik, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujar Martha.
Artikel Terkait
Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Ditahan! Dugaan Korupsi Rugi Negara Rp681 Juta
Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Resmi Ditahan, Dugaan Korupsi Capai Rp927 Juta
Mantan Kepala Puskesmas Plered Ditahan, Terbukti Korupsi Rp926 Juta
TikTok Terancam Dilarang di AS! Trump Berikan Waktu Tambahan 75 Hari: Begini Dampaknya?
Drama TikTok di AS: Trump Beri Waktu 75 Hari, Apa Artinya bagi Masa Depan Platform Sosial Terbesar di Dunia? Negara Ini Salah Satunya!
Larangan TikTok Ditunda Trump 75 Hari: Strategi Politik atau Bela Kreator?Ini Penjelasannya!
ByteDance Ditekan Jual TikTok: Keamanan Nasional atau Perang Teknologi? Begini Penjelasannya!
Kejari Purwakarta Tahan Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered Terkait Korupsi
TikTok di Ambang Larangan: Akankah Donald Trump Beri Jalan Tengah untuk ByteDance? Begini Ungkapnya!
Larangan TikTok: Akankah Indonesia Jadi Pengguna Terbesar Tanpa Saingan? Ini Penjelasannya!