PURWAKARTA ONLINE - Pelantikan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat pada 20 Januari 2025 menjadi panggung untuk keputusan mengejutkan: menunda larangan TikTok selama 75 hari.
Langkah ini kontras dengan kebijakan pendahulunya, Joe Biden, yang telah menandatangani undang-undang melarang aplikasi asal China tersebut pada April 2024.
Biden bahkan memaksa ByteDance, induk TikTok, untuk menjual asetnya kepada pembeli yang disetujui AS sebelum 24 Januari 2025.
Penundaan ini dianggap sebagai angin segar bagi para kreator dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada TikTok sebagai sumber penghasilan.
Baca Juga: Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Ditahan! Dugaan Korupsi Rugi Negara Rp681 Juta
Berdasarkan data hukum TikTok, larangan ini bisa menyebabkan kehilangan pendapatan hingga US$1,3 miliar dalam satu bulan pertama.
TikTok Shop, misalnya, menjadi tulang punggung transaksi digital bagi banyak pelaku usaha kecil.
Namun, keputusan Trump juga menuai kritik. Mahkamah Agung sebelumnya telah memutuskan bahwa undang-undang tersebut sah demi melindungi keamanan nasional.
Kekhawatiran tentang potensi akses data oleh pemerintah China menjadi alasan utama pelarangan ini.
Baca Juga: TikTok Terancam Dilarang di AS! Trump Berikan Waktu Tambahan 75 Hari: Begini Dampaknya?
Laporan pada 2022 menunjukkan data pengguna AS telah diakses berulang kali oleh karyawan di China, meskipun TikTok membantah tuduhan tersebut.
Di sisi lain, Trump memuji TikTok karena perannya menjangkau pemilih muda selama Pemilu.
Ia bahkan mengusulkan kemitraan strategis antara ByteDance dan perusahaan AS untuk menjaga aplikasi tetap beroperasi.
Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk mengamankan dukungan generasi muda, salah satu blok pemilih penting bagi Trump.
Artikel Terkait
Menelusuri Gua Jepang di Pasir Lang-Lang Panyawangan: Wisata Alam dengan Sejarah dan Misteri yang Tersembunyi
Asmara Gen Z 21 Januari 2025: Fattah Menyukai Zara, Bukan Aqeela - Cinta Segitiga Semakin Rumit
Donald Trump Dilantik, Tiktok Terancam di AS, Begini Alasan Trump Penutupan Toktok!
Mahkamah Agung Kuatkan Larangan TikTok di AS: Akankah Trump Selamatkan? Begini Ungkapnya!
Trump Hadapi Dilema: TikTok Terancam Dilarang di AS, Bagaimana Nasib Pengguna Indonesia? Begini Jelasnya?
Nasib TikTok di Tangan Trump: Ancaman Larangan di AS Bisa Guncang Dunia Digital Indonesia, Benarkah?
Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Ditahan! Dugaan Korupsi Rugi Negara Rp681 Juta
Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Resmi Ditahan, Dugaan Korupsi Capai Rp927 Juta
TikTok Terancam Dilarang di AS! Trump Berikan Waktu Tambahan 75 Hari: Begini Dampaknya?
Drama TikTok di AS: Trump Beri Waktu 75 Hari, Apa Artinya bagi Masa Depan Platform Sosial Terbesar di Dunia? Negara Ini Salah Satunya!