PURWAKARTA ONLINE - Saat TikTok menghadapi ancaman larangan total di Amerika Serikat, Indonesia justru mencatatkan rekor baru sebagai negara dengan jumlah pengguna TikTok terbesar di dunia, mencapai 157 juta pengguna pada Juli 2024.
Keputusan Mahkamah Agung AS yang mendukung Kongres untuk melarang TikTok semakin mempertegas peran Indonesia dalam lanskap global aplikasi berbagi video pendek ini.
TikTok hadir di Indonesia sejak 2016 dan telah menjadi platform yang sangat berpengaruh, baik di bidang hiburan maupun perdagangan.
TikTok Shop, misalnya, berhasil mengintegrasikan pengalaman berbelanja dengan konten kreatif, mencatat target penjualan hingga US$17,5 miliar di AS pada 2024.
Baca Juga: Larangan TikTok Ditunda Trump 75 Hari: Strategi Politik atau Bela Kreator?Ini Penjelasannya!
Namun, larangan ini dapat memberikan dampak domino terhadap ekosistem perdagangan digital global, termasuk di Indonesia.
Ancaman larangan TikTok di AS didasari oleh kekhawatiran terkait keamanan nasional. ByteDance, perusahaan asal China yang mengembangkan TikTok, dituduh membuka akses data pengguna AS kepada pemerintah China.
Meskipun ByteDance membantah keras tuduhan ini, laporan pada 2022 menunjukkan adanya akses data pengguna oleh karyawan di China.
Bagi Indonesia, ancaman ini menjadi peringatan dini. Dengan ketergantungan besar pada TikTok Shop, pelaku usaha kecil di Indonesia harus mulai mendiversifikasi platform mereka.
Baca Juga: ByteDance Ditekan Jual TikTok: Keamanan Nasional atau Perang Teknologi? Begini Penjelasannya!
Platform seperti YouTube dan Meta menjadi opsi yang patut dipertimbangkan guna mengurangi risiko ketergantungan pada satu aplikasi.
Kehadiran CEO TikTok, Shou Zi Chew, di pelantikan Donald Trump sebagai Presiden AS pada 20 Januari 2025 memberikan sinyal bahwa ByteDance masih memiliki peluang untuk meraih jalan tengah.
Namun, hingga kini, belum ada kejelasan soal langkah konkret yang akan diambil Trump.
Di tengah situasi global yang memanas, Indonesia perlu belajar dari dinamika yang terjadi di Amerika Serikat.
Artikel Terkait
Mahkamah Agung Kuatkan Larangan TikTok di AS: Akankah Trump Selamatkan? Begini Ungkapnya!
Trump Hadapi Dilema: TikTok Terancam Dilarang di AS, Bagaimana Nasib Pengguna Indonesia? Begini Jelasnya?
Nasib TikTok di Tangan Trump: Ancaman Larangan di AS Bisa Guncang Dunia Digital Indonesia, Benarkah?
Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Ditahan! Dugaan Korupsi Rugi Negara Rp681 Juta
Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Resmi Ditahan, Dugaan Korupsi Capai Rp927 Juta
TikTok Terancam Dilarang di AS! Trump Berikan Waktu Tambahan 75 Hari: Begini Dampaknya?
Drama TikTok di AS: Trump Beri Waktu 75 Hari, Apa Artinya bagi Masa Depan Platform Sosial Terbesar di Dunia? Negara Ini Salah Satunya!
Larangan TikTok Ditunda Trump 75 Hari: Strategi Politik atau Bela Kreator?Ini Penjelasannya!
ByteDance Ditekan Jual TikTok: Keamanan Nasional atau Perang Teknologi? Begini Penjelasannya!
TikTok di Ambang Larangan: Akankah Donald Trump Beri Jalan Tengah untuk ByteDance? Begini Ungkapnya!