Keputusan ini tidak menegasikan pendapat yang mengharamkan.
Hanya saja, Lembaga Bahtsul Masail PBNU ini melihat bahwa pandangan sebagian ulama sekarang yang cenderung mengharamkan merokok.
Oleh karena lebih bertendensi pada informasi (bukan bukti) mengenai hasil penelitian medis yang sangat detail dalam menemukan sekecil apa pun kemudaratan yang kemudian terkesan menjadi lebih besar.
Baca Juga: Direktur Bumdesma Dulur Rahayu, Hasan Sidik: Kepala Desa Kunci Transformasi UPK ke Bumdesma!
Dari perbedaan pendapat ini bisa disimpulkan bahwa muara perbedaan pendapat diantara ketiga ormas Islam ini berdasarkan dari bagaimana menyikapi persoalan kemanfaatan dan kemudharatan.
Bagi Muhammadiyah dan MUI, keharaman rokok dilihat dari aspek kemudharatan yang ditimbulkan dari merokok.
Sementara bagi NU, sebagaimana dikemukakan di atas, bahwa selama ini dampak kemudharatan rokok hanya berdasarkan informasi yang tidak disertai dengan bukti yang kuat.***
Artikel Terkait
Berdayakan Potensi Kader, Ansor Kiarapedes ikutkan 40 Kader NU dalam Beasiswa Kuliah
Taher, aktivis senior NU di Kiarapedes beri masukan untuk MWC Nahdlatul Ulama Kiarapedes
Tindak Lanjut Sosialisasi Pemberdayaan Ekonomi di Tingkat MWC NU Kiarapedes
Biografi KH Hasyim Asy'ari, Pendiri NU dan Pahlawan Nasional - Peringatan Hari Santri Nasional
Rois MWC NU Kiarapedes, KH Jaja Nurjen Ajak Jama'ah Untuk Lebih Mengenal Lagi Rasulullah SAW!
Catatan Muktamar NU dari Masa ke Masa
Mengenal Rapat Akbar Nahdlatul Ulama (NU)
Mengenal Munas Alim Ulama NU
Mengenal Konferensi Besar Nahdlatul Ulama atau Konbes NU
Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (NU)