Pendapat Ormas Islam Mengenai Tembakau - Muhammadiyah, MUI dan NU

photo author
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:00 WIB
Pendapat 3 Ormas Islam Indonesia mengenai tembakau (Foto: Sawal petani tembakau warga Desa Siadorejo Kecamatan Karangjati sedang memanen daun tembakau di tengah serangan hama ulat.)
Pendapat 3 Ormas Islam Indonesia mengenai tembakau (Foto: Sawal petani tembakau warga Desa Siadorejo Kecamatan Karangjati sedang memanen daun tembakau di tengah serangan hama ulat.)

Keputusan ini tidak menegasikan pendapat yang mengharamkan.

Hanya saja, Lembaga Bahtsul Masail PBNU ini melihat bahwa pandangan sebagian ulama sekarang yang cenderung mengharamkan merokok.

Oleh karena lebih bertendensi pada informasi (bukan bukti) mengenai hasil penelitian medis yang sangat detail dalam menemukan sekecil apa pun kemudaratan yang kemudian terkesan menjadi lebih besar.

Baca Juga: Direktur Bumdesma Dulur Rahayu, Hasan Sidik: Kepala Desa Kunci Transformasi UPK ke Bumdesma!

Dari perbedaan pendapat ini bisa disimpulkan bahwa muara perbedaan pendapat diantara ketiga ormas Islam ini berdasarkan dari bagaimana menyikapi persoalan kemanfaatan dan kemudharatan.

Bagi Muhammadiyah dan MUI, keharaman rokok dilihat dari aspek kemudharatan yang ditimbulkan dari merokok.

Sementara bagi NU, sebagaimana dikemukakan di atas, bahwa selama ini dampak kemudharatan rokok hanya berdasarkan informasi yang tidak disertai dengan bukti yang kuat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Profil KH. Abdul Halim Majalengka

Senin, 14 April 2025 | 07:45 WIB
X