Oleh: Muhammad Faizin
PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Muktamar Nahdlatul Ulama merupakan forum permusyawaratan tertinggi NU yang dilaksanakan untuk berbagai agenda, yakni mengevaluasi kinerja kepengurusan, menyusun program baru, dan memilih pengurus untuk periode selanjutnya.
Dalam muktamar NU juga dibahas masalah keagamaan dalam forum yang dinamakan Bahtsul Masa’il.
Mengingat luasnya permasalahan saat ini, forum bahtsul masa’il dibagi menjadi sejumlah komisi seperti Komisi Waqi’iyah, Qanuniyah, dan Maudluiyyah sesuai temanya.
Muktamar NU diikuti oleh kepengurusan pusat yakni Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), kepengurusan tingkat provinsi yakni Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan kepengurusan tingkat kabupaten yakni Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).
Dalam kondisi normal, kepesertaan di tingkat PWNU dan PCNU diwakili oleh lima orang yakni rais syuriyah, ketua tanfidziyah, katib, sekretaris, dan bendahara.
Ada juga peserta tambahan yang bisa diusulkan untuk menjadi peserta muktamar.
Status peserta muktamar (muktamirin) terdiri dari tiga jenis yakni peserta, peninjau, dan pengamat.
Peserta terdiri dari Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, dan Pengurus Cabang.
Mereka berhak mengemukakan saran dan pendapat terhadap masalah-masalah yang berkembang di dalam persidangan.
Sementara untuk peninjau juga berhak menyampaikan saran dan pendapat. Akan tetapi, tidak memiliki hak suara.
Sedangkan pengamat biasanya merupakan intelektual atau akademisi yang mengikuti jalannya persidangan dalam muktamar.
Mereka mengikuti persidangan yang digelar dalam berbagai komisi sesuai dengan minat mereka.
Dalam Ensiklopedia Nahdlatul Ulama: Sejarah, Tokoh, dan Khazanah Pesantren yang ditulis oleh M. Imam Aziz disebutkan bahwa Muktamar NU pertama diselenggarakan di Surabaya pada 21 Oktober 1926.
Artikel Terkait
Kiarapedes jadi yang pertama Konferensi MWC Nahdlatul Ulama di Kabupaten Purwakarta
Susunan Pengurus MWC Nahdlatul Ulama Kecamatan Kiarapedes 2022-2027
Sejarah berdirinya Nahdlatul Ulama, mulai dari munculnya organisasi Kebangkitan Nasional pada 1908!
Penjelasan mengenai LEMBAGA dan BANOM di Nahdlatul Ulama
Taher, aktivis senior NU di Kiarapedes beri masukan untuk MWC Nahdlatul Ulama Kiarapedes
Sejak 1936 Muktamar Nahdlatul Ulama Sepakati Indonesia sebagai Darul Islam!