Siap Berkurban? Ini Kriteria Hewan Kurban dan Niat Puasa Arafah Sesuai Mazhab Syafi’i

photo author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 14:03 WIB
Keistimewaan kurban, niat puasa Arafah & Tarwiyah, serta kriteria hewan kurban (Megasyariah.co.id)
Keistimewaan kurban, niat puasa Arafah & Tarwiyah, serta kriteria hewan kurban (Megasyariah.co.id)

Purwakarta Online - Idul Adha bukan sekadar hari raya, melainkan momen untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah kurban dan puasa sunnah.

Berikut penjelasan mengenai keistimewaan kurban, niat puasa Arafah dan Tarwiyah, serta kriteria hewan kurban menurut mazhab Syafi'iyah.

Dalam mazhab Syafi'iyah, berkurban pada Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah bagi yang mampu.

Artinya, sangat dianjurkan bagi mereka yang memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan pokoknya.

Baca Juga: Pertanian Teh Rakyat di Purwakarta Terancam Punah, LPPNU Turun Tangan Selamatkan Petani Teh

Rasulullah SAW bersabda:

Yang Artinya "Hai manusia, sesungguhnya atas tiap-tiap ahli rumah pada tiap-tiap tahun disunatkan berkurban." (HR Abu Dawud).

Puasa Tarwiyah (8 Dzulhijjah) dan Arafah (9 Dzulhijjah) memiliki keutamaan besar.

Puasa Arafah dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang . Beginilah Niatnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillâhi ta‘âlâ"

Artinya: "Saya niat puasa sunnah Tarwiyah karena Allah Ta'ala."

Baca Juga: Warga Purwakarta Cemas! Harga Sayur Meroket, Hewan Kurban Sakit Harus Disembelih Cepat Menurut MUI!

Niat Puasa Arafah:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Profil KH. Abdul Halim Majalengka

Senin, 14 April 2025 | 07:45 WIB
X