Ringkasan Penelitian LAKPESDAM NU Tentang Kebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:00 WIB
Petani tembakau wilayah utara Brantas saat memanen tanaman mereka. (ist)
Petani tembakau wilayah utara Brantas saat memanen tanaman mereka. (ist)

Baca Juga: GANJAR PRANOWO Minta Pelayanan Kesehatan Cepat-Tepat Tangani Ginjal Akut!

Namun belum melihat produk tersebut sebagai produk yang memiliki risiko jauh lebih rendah dari rokok konvensional dan dapat membantu mengurangi jumlah perokok di Indonesia.

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, LAKPESDAM PBNU merekomendasikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pemerintah harus menerbitkan peraturan yang khusus mengatur tentang produk tembakau alternatif. Tidak cukup hanya mengatur produk-produk tersebut sebagai objek cukai;

2. Pemerintah perlu menciptakan iklim usaha bagi produk tembakau alternatif yang berbasis UMKM;

Baca Juga: Bertemu Guru PAUD se-Purwakarta, Syaiful Huda Janji Perjuangkan Kesejahteraan!

3. Pemerintah perlu mengembangkan pusat-pusat riset untuk mendukung produk tembakau alternatif; dan

4. Menerbitkan peraturan produk tembakau alternatif yang berpihak kepada para petani tembakau dengan cara memanfaatkan bahan baku lokal.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Profil KH. Abdul Halim Majalengka

Senin, 14 April 2025 | 07:45 WIB
X