- WNI
- Peserta aktif BPJS sampai April 2025
- Gaji maksimal Rp3.500.000
- Bukan ASN/TNI/Polri
- Tidak menerima PKH pada tahun anggaran
- Data valid dan diverifikasi perusahaan
BSU diberikan dua bulan sekaligus sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Bansos BSU Desember Rp600 Ribu Cair? Ini Fakta Resmi Kemnaker yang Wajib Anda Tahu
Cara Cek Status BSU Tanpa Daftar Online
Jika kamu ingin tahu apakah masuk daftar penerima, lakukan pengecekan melalui link resmi:
1. Via Kemnaker
- bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK
- Isi captcha
- Klik Cek Status
2. Via BPJS Ketenagakerjaan
- bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data lengkap
- Klik Lanjutkan
- Hasil status akan muncul otomatis
Baca Juga: Menara Shahrukh Khan Rp 4.000 Crore Siap Hadir di Dubai, New York, London dan Jadi Ikon Baru Dunia
Waspada Link Palsu
Karena banyak yang mencari “daftar BSU online”, penipuan meningkat.
Ciri link palsu:
- Menggunakan domain tidak resmi
- Meminta data sensitif seperti PIN bank
- Mengarahkan ke grup WhatsApp pendaftaran
- Menjanjikan pencairan instan
Ingat: BSU tidak memiliki pendaftaran online.
Pencarian “daftar BSU online” memang tinggi, tetapi faktanya, program BSU tidak membuka pendaftaran mandiri.
Penerima ditentukan otomatis berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal Resmi dan Cara Cek di Situs Kemnaker
Yang bisa dilakukan pekerja adalah memastikan data BPJS valid, gaji sesuai aturan, dan status kepesertaan aktif.
Artikel Terkait
Kisah Saham ‘Turnaround’ Pilihan Sunil Singhania yang Curi Perhatian Dari Rp 1 Crore ke Rp 200 Crore
Harga Perak Pecah! Laba Melonjak dan Peluang Investasi Menggoda Tahun Ini
Dunia Hiburan Kembali Berduka! Istri Ungkap Firasat Kepergian Epy Kusnandar: Cerita Haru dari Hari-Hari Terakhir
Trump Perketat Izin Kerja Migran: Aturan Baru Memicu Kekhawatiran
Sinyal Pasar Bercampur! Nifty Datarnya, Keputusan RBI dan Pertemuan Modi-Putin Jadi Sorotan
PMK 81 Tahun 2025 Resmi Berlaku, Ini 5 Aturan Baru agar Desa Tak Alami Gagal Bayar Tahun Depan
CAMS Resmi Pecah Saham Hari Ini: Harga Turun Tajam Tapi Investor Tak Perlu Panik
Perpres 32/2024 Dinilai Lemah, Kolaborasi Media–Platform Digital Terancam Mandek
Desa Wajib Revisi APBDes 2025, Ini Instruksi Lengkap Pemerintah Setelah PMK 81 Resmi Terbit
PMK 81 Tahun 2025 Jadi Penyelamat, Pemerintah Pastikan Potensi Gagal Bayar Dana Desa Bisa Diatasi