PURWAKARTA ONLINE - Aturan baru pemerintahan Trump yang memperpendek masa izin kerja migran menjadi 18 bulan memicu diskusi nasional tentang keamanan dan masa depan pekerja asing.
Pemerintahan Donald Trump kembali menjalankan kebijakan imigrasi yang memicu perbincangan luas.
Pada hari Kamis, pemerintah mengumumkan perubahan besar terhadap izin kerja bagi para pencari suaka serta beberapa kelompok migran lainnya.
Masa berlaku izin kerja atau Dokumen Otorisasi Ketenagakerjaan kini dipangkas dari lima tahun menjadi hanya 18 bulan.
Bagi banyak migran, perubahan ini terasa seperti babak baru yang penuh ketidakpastian. Namun bagi pemerintah, keputusan ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan dan memastikan keamanan publik.
USCIS, lembaga yang menangani kewarganegaraan dan imigrasi, menyebut aturan baru ini memungkinkan pemeriksaan latar belakang dilakukan lebih sering.
Dengan masa izin yang lebih pendek, petugas dapat lebih mudah mengidentifikasi risiko, mendeteksi penipuan, dan memastikan bahwa para pemegang izin benar-benar memenuhi persyaratan keamanan.
Direktur USCIS Joseph Edlow menjelaskan bahwa keputusan ini mempertimbangkan keselamatan publik.
Ia bahkan menyinggung serangan terhadap anggota Garda Nasional di Washington DC sebagai contoh bahwa pengawasan yang lebih ketat perlu diterapkan.
Baca Juga: IPO Meesho Diminati 2,46 Kali dan GMP Melonjak 40 Persen, Ini Artinya Bagi Investor
Aturan baru ini tidak hanya berlaku bagi pencari suaka. Ada sejumlah kelompok yang kini wajib mengikuti masa izin baru selama 18 bulan. Beberapa di antaranya adalah:
- Pengungsi
- Individu yang diberi suaka
- Mereka yang mendapatkan penangguhan deportasi
- Pemohon yang sedang menunggu keputusan penyesuaian status
- Pencari perlindungan di bawah program kemanusiaan
Selain perubahan tersebut, aturan tambahan juga diterapkan melalui Undang Undang One Big Beautiful Bill yang ditandatangani awal tahun ini.
Dalam undang undang itu, beberapa kategori pembebasan bersyarat seperti pemegang Status Perlindungan Sementara akan dibatasi izin kerjanya hanya satu tahun, atau bahkan lebih pendek jika status mereka berakhir lebih cepat.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Akui Beri Uang ke Lisa Mariana, Bayar Apa?
Ridwan Kamil vs Lisa Mariana: Perang Medsos yang Kini Merembet ke Ranah Hukum
Alasan Ridwan Kamil Beri Uang, Lisa Mariana: Untuk Anak Saya!
Epy Kusnandar Pemeran Preman Pensiun Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkap Perjalanan Hidupnya
Epy Kusnandar Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Jeruk Purut 4 Desember 2025
Indonesian Actor Epy Kusnandar Passes Away, Laid to Rest at Jeruk Purut Cemetery
Sakit Apa Epy Kusnandar? Riwayat Penyakit hingga Kabar Duka 3 Desember 2025
Epy Kusnandar Dipenjara karena Apa? Kronologi Penangkapan Aktor Kang Mus pada Mei 2024
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Bencana untuk Percepat Pemulihan Korban Banjir di Sumut-Sumbar
Arah Gerak NU Dipertanyakan Mahfud MD, Konflik Internal dan Akar Persoalan Proyek Tambang Kian Terbuka