PURWAKARTA ONLINE - Masalah potensi gagal bayar Dana Desa akhirnya mendapat kepastian.
Pemerintah resmi menerbitkan PMK Nomor 81 Tahun 2025, dan aturan baru ini membawa sederet langkah penyelamatan anggaran desa.
Kebijakan itu diumumkan oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, didampingi Wamendes Ahmad Riza Patria, Dirjen Pembiayaan Kemenkeu Askolani, serta Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad.
Dalam konferensi pers, Mendes Yandri menegaskan bahwa regulasi ini merupakan hasil diskusi panjang lintas kementerian.
“Setelah berdiskusi panjang untuk kepentingan nasional dan masyarakat desa, kami menyepakati tindak lanjut yang dapat dilakukan bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Cara Cek BSU Desember 2025 Lewat HP: Link Resmi, Syarat, dan Fakta Pencairan Terbaru
Apa itu PMK 81/2025 dan kenapa penting?
PMK 81/2025 mengatur teknis pembayaran kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Non earmarked, yakni anggaran yang penggunaannya tidak ditentukan sebelumnya.
Aturan ini penting karena banyak desa menghadapi risiko gagal bayar pada kegiatan yang sudah berjalan tetapi belum mendapat pembiayaan memadai.
5 langkah penyelamatan anggaran desa
Pemerintah menetapkan lima jalur utama yang bisa ditempuh desa:
- Menggunakan sisa Dana Desa earmarked untuk menutup kegiatan Non earmarked yang belum terbayar.
- Memanfaatkan Penyertaan Modal Desa (PMD) yang belum disalurkan, termasuk PMD untuk BUMDes dan ketahanan pangan.
- Menggunakan sisa anggaran/penghematan 2025, termasuk pendapatan di luar Dana Desa.
- Menunda kegiatan yang belum berjalan dan mengoptimalkan SILPA 2025.
- Jika semua langkah belum cukup, kekurangan dicatat sebagai kewajiban yang dibayar pada 2026 dari sumber pendapatan selain Dana Desa.
Baca Juga: BRI Rayakan HUT ke-130, Perkuat Inklusi Keuangan dan Dukung Program Pemerintah Lewat Layanan UMKM
Menurut Mendes Yandri, langkah-langkah ini disusun untuk memberi jalan keluar yang realistis.
“Kami semua optimis potensi gagal bayar mendapatkan solusi terbaik,” katanya.
Artikel Terkait
Dari Gang hingga Desa, Program CSR BRI 2025 Diakui Dunia karena Inovasi dan Dampaknya
Monev Dana Desa 2025: Kiarapedes Tampilkan Progres Besar, Lapang Panca Waluya Jadi Ikon Baru Purwakarta
Lapang Desa Berstandar FIFA! Panca Waluya Desa Kiarapedes Dibangun dari Dana Desa, Hasilkan Efek Domino
Lapang Sepak Bola Panca Waluya Jadi Ikon Kiarapedes Purwakarta, Contoh Sukses Pemanfaatan Dana Desa 2025
Monev Dana Desa 2025 di Kiarapedes, Lapang Panca Waluya hingga Ayam Petelur Dicek Tim Kecamatan dan PLD
Kades Se-Indonesia Surati Presiden Prabowo: Minta PMK 81 Dicabut dan Hak Desa Dipulihkan
Monev Banprov Desa Kiarapedes, Warga Senang: Dulu Jalan Lingkungan Licin Saat Hujan, Kini Lebih Aman dan Nyaman
Monev Banprov 2025 di Desa Pusakamulya Purwakarta, Respons Warga hingga Manfaat Jalan Baru
Manfaat Banprov 2025 di Desa Pusakamulya: Akses Warga Meningkat, Jalan Lingkungan Kini Lebih Layak
Musdes RKP Desa 2026 di Sumbersari Bahas Panjang KDMP dan Tetapkan RKP Desa Lewat Perdes Resmi