PURWAKARTA ONLINE - Pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR pada 20 Maret 2025 tidak berjalan mulus.
Bersamaan dengan rapat paripurna, sejumlah koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen.
Mereka menuntut DPR untuk membatalkan pengesahan RUU TNI yang dianggap akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
Baca Juga: BRI Raih Anugerah Avirama Nawasena 2024! Bukti Nyata Komitmen Lingkungan Kerja Inklusif
Dwifungsi ABRI, yang pernah berlaku di era Orde Baru, memberikan peran ganda kepada militer dalam pemerintahan dan pertahanan.
Hal ini dianggap sebagai salah satu penyebab kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan saat itu.
Kekhawatiran masyarakat sipil adalah bahwa revisi UU TNI ini akan mengembalikan era tersebut, di mana militer memiliki pengaruh yang besar dalam pemerintahan sipil.
Baca Juga: ERROR! Laman PINTAR BI Gagal Diakses, Warga Kesulitan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2025
Salah satu poin yang paling disorot dalam revisi UU TNI adalah Pasal 47 yang memungkinkan prajurit aktif untuk menduduki jabatan sipil di 14 instansi pemerintah.
Sebelumnya, hanya sembilan instansi yang bisa diisi oleh prajurit aktif.
Penambahan instansi ini termasuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Terorisme, Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca Juga: Petugas Damkar Purwakarta Berjibaku Padamkan Api di Pasar Jumat
Masyarakat sipil menilai bahwa penempatan prajurit aktif di jabatan sipil ini dapat mengancam demokrasi dan transparansi pemerintahan.
Mereka khawatir bahwa militer akan kembali memiliki pengaruh yang besar dalam pengambilan keputusan sipil, yang dapat mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan.
Artikel Terkait
Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU TNI, Ini Tanggapan Publik
Poin-Poin Penting Revisi UU TNI yang Disahkan DPR
DPR Sahkan RUU TNI, Ini Respons Masyarakat dan Kalangan Parlemen
Revisi UU TNI Disahkan! Tambahan Wewenang OMSP dan Kontroversi yang Menyertainya
Usia Pensiun TNI Naik! Dampak dan Pro Kontra dalam Revisi UU TNI
TNI Bisa Duduki Jabatan Sipil, Analisis Dampak Revisi UU TNI pada Demokrasi
Revisi UU TNI dan Ancaman Siber, Perlukah TNI Terlibat Langsung?
Bandung Berkobar! Aksi Massa Tolak Revisi UU TNI Berlanjut Hingga Dini Hari
13 Tuntutan Massa Aksi di Bandung! Tolak Militerisasi dan Kembalikan TNI ke Barak
Keresahan Masyarakat Sipil Bandung! UU TNI Dinilai Ancaman bagi Demokrasi