Revisi UU TNI dan Gelombang Penolakan, Masyarakat Sipil Khawatirkan Kembalinya Dwi Fungsi ABRI

photo author
- Minggu, 23 Maret 2025 | 04:00 WIB
Revisi UU TNI memicu gelombang penolakan dari masyarakat sipil yang khawatir kembalinya dwifungsi ABRI. (X @giemultiverse)
Revisi UU TNI memicu gelombang penolakan dari masyarakat sipil yang khawatir kembalinya dwifungsi ABRI. (X @giemultiverse)

PURWAKARTA ONLINE - Pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR pada 20 Maret 2025 tidak berjalan mulus.

Bersamaan dengan rapat paripurna, sejumlah koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen.

Mereka menuntut DPR untuk membatalkan pengesahan RUU TNI yang dianggap akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

Baca Juga: BRI Raih Anugerah Avirama Nawasena 2024! Bukti Nyata Komitmen Lingkungan Kerja Inklusif

Dwifungsi ABRI, yang pernah berlaku di era Orde Baru, memberikan peran ganda kepada militer dalam pemerintahan dan pertahanan.

Hal ini dianggap sebagai salah satu penyebab kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan saat itu.

Kekhawatiran masyarakat sipil adalah bahwa revisi UU TNI ini akan mengembalikan era tersebut, di mana militer memiliki pengaruh yang besar dalam pemerintahan sipil.

Baca Juga: ERROR! Laman PINTAR BI Gagal Diakses, Warga Kesulitan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2025

Salah satu poin yang paling disorot dalam revisi UU TNI adalah Pasal 47 yang memungkinkan prajurit aktif untuk menduduki jabatan sipil di 14 instansi pemerintah.

Sebelumnya, hanya sembilan instansi yang bisa diisi oleh prajurit aktif.

Penambahan instansi ini termasuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Terorisme, Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Petugas Damkar Purwakarta Berjibaku Padamkan Api di Pasar Jumat

Masyarakat sipil menilai bahwa penempatan prajurit aktif di jabatan sipil ini dapat mengancam demokrasi dan transparansi pemerintahan.

Mereka khawatir bahwa militer akan kembali memiliki pengaruh yang besar dalam pengambilan keputusan sipil, yang dapat mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X