PURWAKARTA ONLINE - Revisi UU TNI yang baru disahkan DPR menambahkan penanggulangan ancaman siber sebagai salah satu tugas TNI.
Langkah ini diambil untuk menghadapi tantangan keamanan modern yang semakin kompleks.
Namun, muncul pertanyaan, perlukah TNI terlibat langsung dalam penanganan ancaman siber?
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades Ini Rugikan Negara Ratusan Juta!
Saat ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah memiliki peran utama dalam hal ini.
"Penambahan tugas ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih wewenang antara TNI dan BSSN," ujar seorang pakar keamanan siber.
Selain itu, keterlibatan militer dalam ranah siber juga dikhawatirkan akan memicu sentimen negatif di tingkat internasional.
Baca Juga: Subuh Berdarah di Purwakarta, Mantan Ketua GMBI Tewas Bersimbah Darah di Halaman Rumah!
Revisi UU TNI ini memang bertujuan untuk memperkuat pertahanan nasional.
Namun, apakah penambahan tugas siber ini akan efektif atau justru menimbulkan masalah baru?
Temukan jawabannya di sini.***
Artikel Terkait
Viral di Media Sosial, Benarkah Semua Suku 'Tidak Boleh' Menikah dengan Suku Sunda?
Subuh Berdarah di Purwakarta, Mantan Ketua GMBI Tewas Bersimbah Darah di Halaman Rumah!
Resolusi Video Infinix Note 50 Series Tak Didukung Stabilisasi, Ini Akibatnya!
Chery J6 Tanpa Transmisi Otomatis, Kelemahan Besar?
Road Noise Chery J6, Masalah Kecil atau Gangguan Besar?
Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades Ini Rugikan Negara Ratusan Juta!
Kades Tersangka Korupsi, Dana Desa Rp 1,3 Miliar Dikelola Sepihak
KTNA Sambut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di PT Pupuk Kujang, Dorong Inovasi Pertanian Berkelanjutan
Komitmen KTNA Jabar Dukung Kebijakan Pupuk Bersubsidi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi: Petani Harus Mudah Akses Pupuk!
Pasar Jumat Purwakarta Ludes Terbakar, Puluhan Pedagang Menangis Histeris Akibat Kerugian Puluhan Juta