Revisi UU TNI dan Ancaman Siber, Perlukah TNI Terlibat Langsung?

photo author
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 19:00 WIB
Revisi UU TNI tambahkan tugas penanggulangan ancaman siber. (Istimewa)
Revisi UU TNI tambahkan tugas penanggulangan ancaman siber. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Revisi UU TNI yang baru disahkan DPR menambahkan penanggulangan ancaman siber sebagai salah satu tugas TNI.

Langkah ini diambil untuk menghadapi tantangan keamanan modern yang semakin kompleks.  

Namun, muncul pertanyaan, perlukah TNI terlibat langsung dalam penanganan ancaman siber?

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades Ini Rugikan Negara Ratusan Juta!

Saat ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah memiliki peran utama dalam hal ini.  

"Penambahan tugas ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih wewenang antara TNI dan BSSN," ujar seorang pakar keamanan siber.

Selain itu, keterlibatan militer dalam ranah siber juga dikhawatirkan akan memicu sentimen negatif di tingkat internasional.  

Baca Juga: Subuh Berdarah di Purwakarta, Mantan Ketua GMBI Tewas Bersimbah Darah di Halaman Rumah!

Revisi UU TNI ini memang bertujuan untuk memperkuat pertahanan nasional.

Namun, apakah penambahan tugas siber ini akan efektif atau justru menimbulkan masalah baru?

Temukan jawabannya di sini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X