Perang RESN vs YS, Korupsi 2 Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Terungkap!

photo author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 20:00 WIB
Kasus korupsi Puskesmas Plered berujung penahanan RESN dan YS. Dugaan penyalahgunaan dana mencapai Rp926 juta. (Istimewa)
Kasus korupsi Puskesmas Plered berujung penahanan RESN dan YS. Dugaan penyalahgunaan dana mencapai Rp926 juta. (Istimewa)

Penahanan Resmi oleh Kejari Purwakarta

Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyampaikan bahwa penahanan dilakukan usai pemeriksaan selesai.

"Malam ini, kedua tersangka dititipkan di Lapas Kelas II B Purwakarta," ujar Martha.

Baca Juga: Profil Martha Parulina Berliana, Kajari Purwakarta yang Tahan 2 Mantan Kepala Puskesmas Plered

Penahanan ini bertepatan dengan peluncuran zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, sebuah momentum penting dalam pemberantasan korupsi di Purwakarta.

Kilas Balik Pemanggilan 2022

Pada Agustus 2022, RESN dan YS dipanggil Kejari Purwakarta untuk dimintai keterangan terkait laporan korupsi di Puskesmas Plered.

Kajari Purwakarta, melalui Kasi Intel Onneri Khairoza, menyebut bahwa pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan RESN.

Namun, fakta baru yang ditemukan selama penyelidikan menunjukkan bahwa RESN juga terlibat dalam penyalahgunaan dana selama masa jabatannya.

Baca Juga: Trump Hadapi Dilema: TikTok Terancam Dilarang di AS, Bagaimana Nasib Pengguna Indonesia? Begini Jelasnya?

Pemberantasan Korupsi

Kajari Purwakarta mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi.

"Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dalam pengelolaan dana publik," ujar Martha.

Dengan penahanan ini, publik berharap keadilan dapat ditegakkan dan sektor kesehatan di Purwakarta terbebas dari praktik korupsi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X