PURWAKARTA ONLINE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menahan dua mantan Kepala Puskesmas Plered, RESN dan YS, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan pada Senin (20/1/2025).
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menahan kedua tersangka. Mereka dititipkan di Lapas Kelas IIB Purwakarta," ungkap Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana.
Baca Juga: Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Resmi Ditahan, Dugaan Korupsi Capai Rp927 Juta
Dugaan Korupsi YS
YS diduga melakukan dua tindak pidana korupsi, yakni:
- Penerimaan jasa pelayanan pada tahun anggaran 2015-2017.
- Pungutan liar biaya pendaftaran pasien pada tahun anggaran 2013-2017.
Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-25677B/M.2.14/Fd.1/12/2024 mencatat bahwa perbuatannya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp681.004.876.
Baca Juga: TikTok Terancam Dilarang di AS! Trump Berikan Waktu Tambahan 75 Hari: Begini Dampaknya?
Dugaan Korupsi RESN
RESN ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-2567A/M.2.14/Fd.1/12/2024.
Ia diduga memotong dana kapitasi, non-kapitasi biaya operasional kantor, serta pengadaan barang habis pakai pada tahun anggaran 2021-2022.
"Kerugian negara akibat perbuatannya mencapai Rp245.955.000," tambah Martha.
Artikel Terkait
Harga Maxus MIFA 7 dan MIFA 9, Mobil Listrik Premium dengan Teknologi Canggih dirakit di Purwakarta
Maxus MIFA 7 dan MIFA 9 Dirakit di Purwakarta, Harga Tetap atau Naik?
Maxus MIFA 9, Mobil Listrik Mewah dengan Teknologi Canggih Dirakit di Purwakarta
Fokus Ketahanan Pangan, Rapat Gabungan Desa Pusakamulya Kiarapedes Purwakarta
Demi Ketahanan Pangan, Babinsa Sertu Ahmad Fathur Rohman Adakan Rapat Bersama Petani Desa Pusakamulya, Kiarapedes, Purwakarta
Menelusuri Sejarah dan Keindahan Alam di Gua Jepang Pasir Langlang, Purwakarta
Menjelajahi Gua Jepang Pasir Langlang: Wisata Alam dan Sejarah di Purwakarta
Gua Jepang di Purwakarta: Saksi Sejarah Perang Dunia II yang Menarik untuk Dikunjungi
Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Ditahan! Dugaan Korupsi Rugi Negara Rp681 Juta
Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Resmi Ditahan, Dugaan Korupsi Capai Rp927 Juta