Perang RESN vs YS, Korupsi 2 Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Terungkap!

photo author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 20:00 WIB
Kasus korupsi Puskesmas Plered berujung penahanan RESN dan YS. Dugaan penyalahgunaan dana mencapai Rp926 juta. (Istimewa)
Kasus korupsi Puskesmas Plered berujung penahanan RESN dan YS. Dugaan penyalahgunaan dana mencapai Rp926 juta. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Drama hukum yang melibatkan dua mantan Kepala Puskesmas Plered, R Erna Siti Nurjanah (RESN) dan Yeyet Suliawati (YS), berakhir dengan penahanan.

Kejari Purwakarta resmi menahan keduanya, Senin (20/1/2025), atas dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp926 juta.

Awal Mula Konflik

Kasus ini bermula dari laporan RESN terhadap YS pada Juli 2022.

RESN melaporkan dugaan penyalahgunaan dana JKN 2015-2017 dan pungutan liar retribusi pasien selama YS menjabat sebagai Kepala Puskesmas Plered.

Baca Juga: Persaingan 2 Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta, Berakhir di Jeruji Besi!

Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap keterlibatan RESN dalam kasus serupa.

Pada Desember 2024, Kejari Purwakarta menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Rincian Dugaan Korupsi

YS diduga menerima dana jasa pelayanan kesehatan tahun anggaran 2015-2017 dan melakukan pungutan liar pada pasien 2013-2017.

Total kerugian negara akibat tindakannya mencapai Rp681 juta.

Baca Juga: Timeline Kasus Korupsi Puskesmas Plered Purwakarta (2022-2025)

Di sisi lain, RESN terlibat dalam pemotongan dana kapitasi, pengeluaran biaya operasional, dan pengadaan barang habis pakai tahun anggaran 2021-2022.

Kerugian negara akibat perbuatannya mencapai Rp245 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X