PURWAKARTA ONLINE, Tegalwaru – Sebuah video yang diunggah di media sosial Instagram mengungkapkan kekesalan dua pemotor yang ditarik parkir sebesar Rp5.000 per motor di pinggir jalan dekat semak belukar, tak jauh dari Waduk Cirata.
Kejadian ini memicu kemarahan netizen yang menyebut praktik pungli di Purwakarta sudah "parah banget".
Dalam video yang viral tersebut, terlihat dua pemotor sedang bersungut-sungut karena diminta membayar uang parkir meski hanya berhenti sebentar untuk berfoto di pinggir jalan.
Padahal, lokasi tersebut bukanlah area wisata resmi, melainkan hanya jalanan kosong yang dikelilingi semak belukar.
Baca Juga: Ancaman AS hingga Larangan Tokopedia, Kisah Panjang iPhone 16 Masuk Indonesia
"Saya tidak masalah dengan uang Rp5.000-nya, tapi ini kan bukan tempat wisata. Kenapa harus bayar parkir di tengah jalan seperti ini?" ujar salah satu pemotor dalam video tersebut.
Karcis Parkir Fotokopian, Atas Nama Karang Taruna?
Saat itu, seorang bapak-bapak berpakain hijau mendatangi mereka dan meminta uang parkir sebesar Rp5.000 per motor.
Ia menunjukkan karcis parkir fotokopian yang bertuliskan "Karcis Parkir Roda Dua" dengan biaya Rp5.000 dan logo Karang Taruna.
Namun, tidak jelas Karang Taruna wilayah mana yang mengeluarkan karcis tersebut.
Setelah negosiasi, kedua pemotor akhirnya hanya membayar Rp5.000 untuk dua motor.
Namun, hal ini tidak mengurangi rasa kesal mereka.
"Ini bukan masalah gocengnya ya, teman-teman. Tapi ini kan pungli. Tidak ada peradaban di sini, Kawan!" ujar salah satu pemotor sambil menunjukkan kondisi sekitar yang hanya berupa jalanan kosong dan semak belukar.
Artikel Terkait
Viral di Medsos, Tawuran Geng Motor Purwakarta Berakhir dengan Penangkapan 12 Pelaku dan Warga Jadi Korban Sabetan
Gotong Royong dan Doa, Kisah Ziarah Makam Jelang Ramadan di Purwakarta!
Abang Ijo Hapidin Turun Langsung ke Lokasi Longsor Purwakarta: Tidak Ada Korban, Kami Segera Bertindak!
Suara Gemuruh hingga Longsor! Warga Purwakarta Khawatirkan Kejadian Serupa
Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp 2,2 Miliar di Dinas Peternakan dan Perikanan
Dugaan Korupsi Rp 2,2 Miliar, Kejari Purwakarta Tetapkan PPK dan Penyedia Barang sebagai Tersangka
Intan Riyani Ditahan, Kasus Korupsi Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta Terungkap
Dugaan Korupsi Rp 2,2 Miliar, Intan Riyani dan Rekan Ditahan Kejari Purwakarta
Dhiar Eko Prasetyo Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Perikanan Purwakarta, Kerugian Negara Capai Rp 2,2 Miliar
Dugaan Korupsi Rp 2,2 Miliar di Purwakarta, Dhiar Eko Prasetyo dan Pejabat Dinas Terancam Hukuman Berat