Intan Riyani Ditahan, Kasus Korupsi Dinas Peternakan dan Perikanan Purwakarta Terungkap

photo author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 13:00 WIB
Intan Riyani dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan sarana pembudidayaan ikan ole Kejari. (Tangkap layar video YouTube BKPSDM Kabupaten Purwakarta)
Intan Riyani dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan sarana pembudidayaan ikan ole Kejari. (Tangkap layar video YouTube BKPSDM Kabupaten Purwakarta)

PURWAKARTA ONLINE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, mengonfirmasi bahwa dua tersangka telah ditetapkan, salah satunya adalah Intan Riyani, pejabat pembuat komitmen (PPK) di dinas tersebut.

Intan Riyani diduga terlibat dalam korupsi pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil pada tahun 2023.

Proyek tersebut ditujukan untuk 31 kelompok pembudidaya ikan di wilayah Purwakarta dengan nilai kontrak mencapai Rp 2.265.430.609.

Baca Juga: Abang Ijo Hapidin Turun Langsung ke Lokasi Longsor Purwakarta: Tidak Ada Korban, Kami Segera Bertindak!

Tersangka kedua adalah Dhiar Eko Prasetyo, pihak penyedia barang yang diduga bekerja sama dengan Intan dalam praktik korupsi ini.

Martha Parulina menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru.

"Kejaksaan Negeri Purwakarta berkomitmen untuk mendalami kasus ini hingga tuntas, guna mengungkap semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara," tegasnya.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik, mengingat dana yang seharusnya digunakan untuk memberdayakan petani ikan justru disalahgunakan.

Baca Juga: Danantara Resmi Kelola Bank BUMN, Nasabah Harus Khawatir?

Masyarakat Purwakarta berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, sehingga kepercayaan terhadap pemerintah daerah dapat dipulihkan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X