PURWAKARTA ONLINE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta mengungkap perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, mengonfirmasi bahwa dua tersangka telah ditetapkan, salah satunya adalah Intan Riyani, pejabat pembuat komitmen (PPK) di dinas tersebut.
Intan Riyani diduga terlibat dalam korupsi pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil pada tahun 2023.
Proyek tersebut ditujukan untuk 31 kelompok pembudidaya ikan di wilayah Purwakarta dengan nilai kontrak mencapai Rp 2.265.430.609.
Tersangka kedua adalah Dhiar Eko Prasetyo, pihak penyedia barang yang diduga bekerja sama dengan Intan dalam praktik korupsi ini.
Martha Parulina menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru.
"Kejaksaan Negeri Purwakarta berkomitmen untuk mendalami kasus ini hingga tuntas, guna mengungkap semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara," tegasnya.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik, mengingat dana yang seharusnya digunakan untuk memberdayakan petani ikan justru disalahgunakan.
Baca Juga: Danantara Resmi Kelola Bank BUMN, Nasabah Harus Khawatir?
Masyarakat Purwakarta berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, sehingga kepercayaan terhadap pemerintah daerah dapat dipulihkan.***
Artikel Terkait
Kronologi Geng Motor Purwakarta Tawuran, Sabet Tangan Warga! 12 Pelaku Ditangkap Polisi
Saling Ejek di Media Sosial Jadi Pemicu Tawuran Geng Motor di Purwakarta, 12 Pelaku Ditangkap
12 Anggota Geng Motor Purwakarta Ditangkap Usai Tawuran Berdarah, Satu Warga Jadi Korban Sabetan Senjata Tajam
Munggahan di Purwakarta, Tradisi Unik Menyambut Ramadhan dengan Rasa Syukur dan Kebersamaan
Sedekah Munggah dan Ziarah Makam, Ritual Unik Menyambut Ramadhan ala Warga Purwakarta
Ziarah Makam Jelang Ramadan, Tradisi Menyentuh Hati Warga Purwakarta
Abang Ijo Hapidin Respons Cepat Longsor di Purwakarta: Tidak Ada Korban, Kami Segera Bertindak!
Longsor di Purwakarta! Tembok Penahan Tanah Ambrol, Akses Jalan Warga Terblokir
Abang Ijo Hapidin Turun Langsung ke Lokasi Longsor Purwakarta: Tidak Ada Korban, Kami Segera Bertindak!
Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp 2,2 Miliar di Dinas Peternakan dan Perikanan