Viral di Medsos, Tawuran Geng Motor Purwakarta Berakhir dengan Penangkapan 12 Pelaku dan Warga Jadi Korban Sabetan

photo author
- Selasa, 25 Februari 2025 | 18:00 WIB
Polres Purwakarta berhasil menangkap 12 anggota geng motor yang terlibat tawuran hingga melukai warga Senin (24/2/2025). (Istimewa)
Polres Purwakarta berhasil menangkap 12 anggota geng motor yang terlibat tawuran hingga melukai warga Senin (24/2/2025). (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE, Jatiluhur – Aksi tawuran geng motor yang sempat viral di media sosial berakhir dengan penangkapan 12 pelaku oleh Polres Purwakarta.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari (23/2/2025) dan menyebabkan seorang warga, IF (20), terluka akibat sabetan senjata tajam.

Menurut Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah, tawuran ini melibatkan aliansi geng motor seperti Sabara, America Gangster, Salvador, NBCC, Babakan Misteri, dan Slaughter Machine.

"Mereka berjanji temu untuk tawuran setelah saling ejek di Instagram," jelas Lilik.

Baca Juga: Siapa yang Memimpin Gereja Katolik Selama Masa Sede Vacante?

Tawuran terjadi di Jalan IR Juanda, Desa Cilegong, sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat itu, IF yang sedang melintas di lokasi terkena sabetan senjata tajam hingga mengalami luka di tangan dan pinggul kanan.

Korban yang tidak terlibat dalam tawuran ini langsung melapor ke polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap 12 anggota geng motor.

Baca Juga: Imas Masitoh, Ketua PAC PDIP Kiarapedes Bongkar Skandal Suap Pilkada Purwakarta

Sejumlah senjata tajam seperti celurit dan samurai juga diamankan sebagai barang bukti.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku atau korban lain," ujar Lilik.

Kejadian ini menyoroti kembali bahaya aksi geng motor yang kerap mengancam ketertiban dan keamanan warga.

Baca Juga: Mantan Istri Gubernur Jabar Anne Ratna Mustika Diperiksa 10 Jam, Kasus Gratifikasi Mobil Mewah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X