Pungli Purwakarta Parah banget! Pemotor Kesal Ditarik Parkir Rp5.000 di Pinggir Jalan Dekat Waduk Cirata

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 10:48 WIB
Diduga terjadi pungli di jalan raya dekat bendungan Cirata, dua orang pemotor keluhkan biaya karcis parkir Rp5 ribu, padahal mereka hanya berhenti sebentar di dekat semak. (Kolase tangkap layar Instagram)
Diduga terjadi pungli di jalan raya dekat bendungan Cirata, dua orang pemotor keluhkan biaya karcis parkir Rp5 ribu, padahal mereka hanya berhenti sebentar di dekat semak. (Kolase tangkap layar Instagram)

Baca Juga: Netizen Sindir Korupsi Rp1000 Triliun Pertamina dengan 'Liga Korupsi Indonesia', Siapa Pemenangnya?

Karang Taruna dan Regulasi yang Tidak Jelas

Karang Taruna merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019.

Namun, praktik pungli seperti ini justru mencoreng nama baik lembaga tersebut.

Netizen pun ramai memberikan komentar.

Banyak yang menyayangkan tindakan oknum yang memanfaatkan nama Karang Taruna untuk memungut uang parkir secara tidak resmi.

Baca Juga: 5 Alasan Realme C75x Jadi Ponsel Terbaik di Harga Rp2 Jutaan

"Ini jelas-jelas pungli. Harusnya ada tindakan tegas dari pemerintah setempat," tulis salah satu netizen.

Pemerintah Diminta Bertindak

Kejadian ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah Purwakarta.

Praktik pungli seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak citra daerah sebagai destinasi wisata.

Waduk Cirata sendiri merupakan salah satu ikon wisata di Purwakarta, dan kejadian seperti ini bisa membuat wisatawan enggan berkunjung.

Baca Juga: BYD Sealion 7 Jadi Primadona di IIMS 2025, Catat Rekor Penjualan Mencengangkan!

"Harus ada tindakan tegas dari pemerintah untuk memberantas praktik pungli seperti ini. Jangan sampai hal ini terus terjadi dan merugikan masyarakat," ujar seorang pengamat kebijakan publik.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak Karang Taruna setempat terkait kejadian ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X