PURWAKARTA ONLINE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta kembali membuat terobosan dalam pemberantasan korupsi dengan menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, pada Selasa (25/2/2025).
Intan Riyani, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Dhiar Eko Prasetyo, sebagai penyedia barang, diduga terlibat dalam penyimpangan pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil.
Proyek senilai Rp 2,265 miliar ini seharusnya bermanfaat bagi 31 kelompok pembudi daya ikan di Purwakarta.
"Kami telah menemukan indikasi kuat bahwa terjadi manipulasi dalam proses pengadaan yang merugikan keuangan negara," tegas Martha.
Ia juga menambahkan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini menjadi bukti komitmen Kejari Purwakarta dalam memberantas korupsi, terutama di sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat Purwakarta pun menyambut baik langkah tegas ini dan berharap proses hukum berjalan adil.
Dengan penetapan tersangka ini, Kejari Purwakarta mengirim pesan kuat bahwa praktik korupsi tidak akan ditoleransi, terlepas dari jabatan atau posisi pelaku.
Baca Juga: Polres Jember Selidiki Peredaran Video Syur Bu Guru Salsa
Proses hukum yang transparan diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.***
Artikel Terkait
Kronologi Geng Motor Purwakarta Tawuran, Sabet Tangan Warga! 12 Pelaku Ditangkap Polisi
Saling Ejek di Media Sosial Jadi Pemicu Tawuran Geng Motor di Purwakarta, 12 Pelaku Ditangkap
12 Anggota Geng Motor Purwakarta Ditangkap Usai Tawuran Berdarah, Satu Warga Jadi Korban Sabetan Senjata Tajam
Munggahan di Purwakarta, Tradisi Unik Menyambut Ramadhan dengan Rasa Syukur dan Kebersamaan
Sedekah Munggah dan Ziarah Makam, Ritual Unik Menyambut Ramadhan ala Warga Purwakarta
Ziarah Makam Jelang Ramadan, Tradisi Menyentuh Hati Warga Purwakarta
Longsor di Purwakarta, Abang Ijo Hapidin Langsung Turun Tangan: Segera Perbaiki TPT!
Abang Ijo Hapidin Respons Cepat Longsor di Purwakarta: Tidak Ada Korban, Kami Segera Bertindak!
Longsor di Purwakarta! Tembok Penahan Tanah Ambrol, Akses Jalan Warga Terblokir
Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp 2,2 Miliar di Dinas Peternakan dan Perikanan