Pertamina Geser PT Timah di Puncak Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Kerugian Negara Capai Rp1000 Triliun!

photo author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 17:02 WIB
Pertamina sukses geser PT Timah dari puncak klasemen Liga Korupsi Indonesia dengan kerugian negara hampir Rp1000 triliun. (Dok. Purwakarta Online / Enjang Sugianto)
Pertamina sukses geser PT Timah dari puncak klasemen Liga Korupsi Indonesia dengan kerugian negara hampir Rp1000 triliun. (Dok. Purwakarta Online / Enjang Sugianto)

PURWAKARTA ONLINE, JakartaLiga Korupsi Indonesia kembali memanas!

PT Pertamina, perusahaan BUMN yang selama ini dikenal sebagai tulang punggung energi nasional, kini justru menjadi sorotan utama setelah terungkapnya kasus korupsi senilai hampir Rp1000 triliun.

Kejaksaan Agung menyebut, kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun per tahun selama lima tahun terakhir (2018-2023).

Total kerugian negara pun ditaksir mencapai Rp968,5 triliun, alias hampir Rp1000 triliun!

Baca Juga: Viralnya Video Salsa Guru Matematika di SD Negeri Jember, Begini Kronologinya!

Jika terbukti, dengan angka fantastis ini, Pertamina langsung melesat ke posisi puncak dalam "Liga Korupsi Indonesia", menggeser, PT Timah, kasus BLBI dan Bank Century.

Namun, PT Timah masih kokoh di posisi runner-up klasemen dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Pertamina berhasil mencuri perhatian publik dengan skandal yang disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar dalam sejarah korupsi Indonesia.

Keluarga Jokowi Terlibat?

Tak hanya angka kerugian yang mencengangkan, kasus ini juga menyoroti dua anggota keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memegang jabatan strategis di Pertamina.

Baca Juga: Peluang Emas! Pendamping Desa 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Tahapan Seleksi

Bagaskara Ikhlasulla Arif, keponakan Jokowi, menjabat sebagai Manager Non-Government Relations di PT Pertamina (Persero) sejak Maret 2024.

Padahal, Bagaskara baru bergabung di Pertamina pada 2021.

Artinya, hanya butuh tiga tahun baginya untuk menduduki posisi mentereng tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X