Riva Siahaan Tersangka Korupsi Pertamina, Penerima Penghargaan PROPER 2024

photo author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 06:00 WIB
Riva Siahaan Diduga Gunakan Hasil Korupsi Beli Mobil dan Jam Tangan Mewah. (Instagram @pertaminapatraniaga)
Riva Siahaan Diduga Gunakan Hasil Korupsi Beli Mobil dan Jam Tangan Mewah. (Instagram @pertaminapatraniaga)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Ironis! Riva Siahaan, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, baru saja menerima penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Tahun 2024 pada Senin (24/2).

Namun, hanya beberapa jam setelahnya, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Riva, bersama enam tersangka lainnya, diduga terlibat dalam praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Baca Juga: realme C75x, HP Tahan Air Terbaik di Kelas Entry-Level!

Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-59/F.2/Fd.2/10/2024 tertanggal 24 Oktober 2024.

Dalam rilisnya, Riva menyatakan bahwa penghargaan PROPER yang diterimanya membuktikan komitmen Pertamina dalam aspek environmental, social, and governance (ESG).

"Ini sejalan dengan pembaruan visi Pertamina Patra Niaga, yaitu menjadi perusahaan yang memberikan solusi energi untuk kemandirian dan keberlanjutan," ujarnya.

Baca Juga: Nasib Tragis Bu Guru Salsa: Putus Cinta, Kini Putus Kerja Akibat Video Syur Viral!

Namun, di balik prestasi tersebut, tersimpan skandal korupsi yang mengguncang industri energi nasional.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, kasus ini terjadi antara 2018-2023.

Tersangka diduga melakukan pengkondisian dalam rapat optimalisasi hilir untuk menurunkan produksi kilang, sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap seluruhnya.

Baca Juga: Danantara vs INA! Dua Lembaga Investasi Negara, Siapa yang Lebih Berpengaruh?

Akibatnya, pemenuhan minyak mentah dan produk kilang dilakukan melalui impor dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan produksi dalam negeri.

"Harga pembelian impor tersebut apabila dibandingkan dengan harga produksi minyak bumi dalam negeri terdapat perbandingan komponen harga yang sangat tinggi atau berbeda harga yang sangat signifikan," jelas Qohar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X