Kronologi Terbongkarnya Korupsi Pertamina, Kerugian Negara Rp193,7 Triliun!

photo author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 20:30 WIB
Hormati Pemeriksaan Hukum, Pertamina Jamin Layanan Energi Masyarakat Tetap Optimal
Hormati Pemeriksaan Hukum, Pertamina Jamin Layanan Energi Masyarakat Tetap Optimal

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Kasus korupsi besar-besaran di lingkungan Pertamina akhirnya terbongkar.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kronologi kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, Subkon, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Kasus ini bermula dari keluhan masyarakat terkait kualitas BBM yang buruk dan kenaikan harga yang signifikan.

Baca Juga: Diskon 50% Tambah Daya Listrik! Manfaatkan Promo PLN Ramadan 2025

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah banyaknya keluhan dari masyarakat.

"Awalnya itu kita (kualitas BBM jelek) masuknya dari situ, lalu dibuat telaahannya, kemudian dilakukan penyelidikan," ujar Harli pada Rabu (26/2).

Fenomena kenaikan harga BBM yang berdampak langsung pada masyarakat juga menjadi fokus penyelidikan.

Baca Juga: Danantara Diresmikan, NU dan Muhammadiyah Diminta Jadi Pengawas Investasi Negara

Setelah melalui proses pengamatan dan pengembangan, Kejagung menemukan indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan Pertamina.

"Kita kan selalu melakukan pengamatan, penggambaran, bahkan surveillance, ya, terhadap isu-isu yang ada di masyarakat," tambah Harli.

Penyidikan resmi dimulai pada 2024 dengan nomor register PRIN-59/F.2/Fd.2/10/2024 tertanggal 24 Oktober 2024.

Baca Juga: Mie Gacoan itu milik siapa? Kisah Sukses Waralaba Mie Pedas yang Menguasai Pasar Indonesia

Hingga saat ini, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Direktur Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Tersangka lainnya adalah Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping), dan Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X