Kejaksaan memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengelolaan dana publik yang akuntabel di lingkungan pemerintahan.
Baca Juga: Maxus MIFA 9, Mobil Listrik Mewah dengan Teknologi Canggih Dirakit di Purwakarta
Kejari Purwakarta berharap penanganan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.***
Artikel Terkait
Mantan Kepala Puskesmas Plered Ditahan, Terbukti Korupsi Rp926 Juta
ByteDance Ditekan Jual TikTok: Keamanan Nasional atau Perang Teknologi? Begini Penjelasannya!
Kejari Purwakarta Tahan Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered Terkait Korupsi
TikTok di Ambang Larangan: Akankah Donald Trump Beri Jalan Tengah untuk ByteDance? Begini Ungkapnya!
Kronologi Penangkapan Mantan Kepala Puskesmas Plered Terjerat Kasus Korupsi
Larangan TikTok: Akankah Indonesia Jadi Pengguna Terbesar Tanpa Saingan? Ini Penjelasannya!
Kejari Purwakarta Tangkap Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered atas Dugaan Korupsi
Skandal Korupsi Puskesmas Plered, Kejari Purwakarta Tangkap Mantan Kepala
Profil Martha Parulina Berliana, Kajari Purwakarta yang Tahan 2 Mantan Kepala Puskesmas Plered
Kajari Purwakarta Tahan 2 Mantan Kepala Puskesmas Plered, Ini Peran Martha Parulina Berliana