PURWAKARTA ONLINE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta resmi menahan dua mantan Kepala Puskesmas Plered, yakni Yeyet Suliawati (YS) dan R Erna Siti Nurjanah (RESN), pada Senin malam, 20 Januari 2025.
Keduanya dititipkan di Lapas Kelas II B Purwakarta setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyatakan bahwa penahanan ini merupakan langkah lanjutan dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Puskesmas Plered.
"Benar, hari ini kami melakukan penahanan terhadap dua tersangka, RESN dan YS, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Puskesmas Plered," kata Martha.
Baca Juga: Kajari Purwakarta Tahan 2 Mantan Kepala Puskesmas Plered, Ini Peran Martha Parulina Berliana
Dugaan Korupsi yang Merugikan Negara
YS diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam penerimaan jasa pelayanan oleh petugas kesehatan selama 2015-2017 dan pungutan liar biaya pendaftaran pasien pada 2013-2017.
Kerugian negara akibat perbuatannya mencapai Rp681 juta.
Sementara itu, RESN diduga melakukan pemotongan dana kapitasi dan pengeluaran non-kapitasi untuk biaya operasional serta pengadaan barang habis pakai pada tahun anggaran 2021-2022.
Kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp245 juta.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Mantan Kepala Puskesmas Plered Terjerat Kasus Korupsi
"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Desember 2024, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia," jelas Martha.
Langkah Kejari Purwakarta
Penahanan ini juga menjadi bagian dari upaya Kejari Purwakarta dalam membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.
Artikel Terkait
Mantan Kepala Puskesmas Plered Ditahan, Terbukti Korupsi Rp926 Juta
ByteDance Ditekan Jual TikTok: Keamanan Nasional atau Perang Teknologi? Begini Penjelasannya!
Kejari Purwakarta Tahan Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered Terkait Korupsi
TikTok di Ambang Larangan: Akankah Donald Trump Beri Jalan Tengah untuk ByteDance? Begini Ungkapnya!
Kronologi Penangkapan Mantan Kepala Puskesmas Plered Terjerat Kasus Korupsi
Larangan TikTok: Akankah Indonesia Jadi Pengguna Terbesar Tanpa Saingan? Ini Penjelasannya!
Kejari Purwakarta Tangkap Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered atas Dugaan Korupsi
Skandal Korupsi Puskesmas Plered, Kejari Purwakarta Tangkap Mantan Kepala
Profil Martha Parulina Berliana, Kajari Purwakarta yang Tahan 2 Mantan Kepala Puskesmas Plered
Kajari Purwakarta Tahan 2 Mantan Kepala Puskesmas Plered, Ini Peran Martha Parulina Berliana