Nasib TikTok di Tangan Trump: Ancaman Larangan di AS Bisa Guncang Dunia Digital Indonesia, Benarkah?

photo author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 06:30 WIB
Ilustrasi TikTok yang secara resmi berhenti beroperasi dan padam untuk semua penggunanya di Amerika Serikat (Sumber: Asdarianto Putra Barli / Indonewstoday.com / Tangkapan layar YouTube @ABC10)
Ilustrasi TikTok yang secara resmi berhenti beroperasi dan padam untuk semua penggunanya di Amerika Serikat (Sumber: Asdarianto Putra Barli / Indonewstoday.com / Tangkapan layar YouTube @ABC10)

PURWAKARTA ONLINE - Ketegangan yang terjadi antara TikTok dan pemerintah Amerika Serikat mencapai puncaknya.

Presiden AS yang baru dilantik, Donald Trump, kini berada di posisi kunci untuk menentukan nasib TikTok di Amerika.

Undang-undang yang disahkan Kongres pada akhir 2024 mengharuskan ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk menjual aplikasi ini kepada perusahaan non-China jika tidak ingin platform tersebut dihentikan operasionalnya.

Namun, meski keputusan ini sudah mendapat dukungan dari Mahkamah Agung AS, Trump memilih untuk menunda eksekusi larangan tersebut selama 75 hari.

Baca Juga: Asmara Gen Z 21 Januari 2025: Fattah Menyukai Zara, Bukan Aqeela - Cinta Segitiga Semakin Rumit

Keputusan ini memberikan harapan baru bagi TikTok, meskipun tetap menghadapi ketidakpastian.

Larangan TikTok di AS bermula dari kekhawatiran atas potensi risiko terhadap keamanan nasional, terkait dengan pengaruh China atas data pengguna.

Para pejabat AS khawatir bahwa data pengguna TikTok bisa disalahgunakan untuk kepentingan intelijen atau penyebaran disinformasi.

Ini menjadi alasan utama yang mendorong disahkannya undang-undang tersebut pada 2024.

Baca Juga: Nasib Tragis Manja Mooy: Ditinggal Pratu Andi Tambaru Selamanya dalam Keadaan Hamil, Kini Dibuli Tuntutan Belis yang Tidak Benar

Namun, Trump, yang selama ini memanfaatkan TikTok untuk menjangkau pemilih muda, tampaknya memiliki pandangan yang berbeda.

Ia bahkan mengusulkan agar TikTok dan ByteDance bekerja sama dalam sebuah usaha patungan untuk mempertahankan keberadaan platform ini di AS. Apakah solusi ini akan menjadi jalan keluar?

Sementara perdebatan mengenai masa depan TikTok di AS berlangsung, Indonesia tetap menjadi pasar utama aplikasi ini.

Dengan lebih dari 157 juta pengguna aktif, Indonesia kini menjadi negara dengan jumlah pengguna TikTok terbesar di dunia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X