PURWAKARTA ONLINE - Hotel Aruss Semarang menjadi sorotan setelah disita oleh Bareskrim Polri.
Penyitaan dilakukan karena dugaan aliran dana judi online yang digunakan untuk pembangunan hotel ini.
Kasus ini menyeret nama Ricco Hertanto dan Tri Nurtaufan, petinggi PT Arta Jaya Putra (AJP), perusahaan properti yang mengelola hotel tersebut.
Ricco menjabat sebagai Direktur, sementara Tri sebagai Direktur Utama.
Baca Juga: Raffi Ahmad Klarifikasi Mobil RI 36 yang Dituding Arogan, Polda Metro Minta Maaf
Dugaan bermula dari aliran dana judi online yang disalurkan melalui beberapa rekening.
Uang tersebut ditarik tunai dan disetorkan ke rekening perusahaan yang tidak terafiliasi dengan judi online.
Dana ini kemudian digunakan untuk membiayai pembangunan Hotel Aruss.
Hotel ini resmi dibuka pada 26 Juni 2022. Meski begitu, operasionalnya sudah dimulai sejak Maret 2022.
Bangunan 11 lantai ini memiliki 147 kamar dan fasilitas unggulan, seperti jogging track di lantai 7.
Jejak Karier Ricco Hertanto dan Tri Nurtaufan
Ricco Hertanto bukan nama baru di dunia bisnis.
Selain memimpin PT AJP, ia pernah menjadi Komisaris PT Mitrautama Bara Sejahtera di Tangerang Selatan.
Artikel Terkait
Penyitaan Hotel Aruss, Langkah Awal Bongkar Jaringan Judi Online
Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim, Terungkap Aliran Dana Judi Online
Hotel Aruss Semarang Disita, Diduga Terkait Pencucian Uang Judi Online
Nama Tri Nurtaufan Mendadak Viral, Seiring Isu Dana Judi Online Bangun Hotel Aruss
Aliran Dana Judi Online ke PT AJP Terungkap, Hotel Aruss Semarang Disita
Dibangun dari Dana Judi Online, Hotel Aruss Semarang Tetap Beroperasi
Hotel Aruss Semarang Diduga Dibangun dari Dana Judi Online, Begini Modusnya
Modus Judi Online, Uang Miliaran Rupiah untuk Bangun Hotel Aruss
Ricco Hertanto, Direktur PT AJP dan Dugaan Aliran Dana Judi Online di Hotel Aruss Semarang
Hotel Aruss Semarang Disita, Ricco Hertanto Jadi Sorotan