Hotel Aruss Semarang Disita, Ricco Hertanto Jadi Sorotan

photo author
- Minggu, 12 Januari 2025 | 17:00 WIB
Hotel Aruss Semarang yang dikelola PT AJP disita polisi terkait dugaan aliran dana judi online. Peran Ricco Hertanto sebagai Direktur kini disorot. (Instagram @hotelarusssemarang)
Hotel Aruss Semarang yang dikelola PT AJP disita polisi terkait dugaan aliran dana judi online. Peran Ricco Hertanto sebagai Direktur kini disorot. (Instagram @hotelarusssemarang)

PURWAKARTA ONLINE - Hotel Aruss Semarang, milik PT Arta Jaya Putra (AJP), disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Penyitaan ini dilakukan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil judi online.

Menurut Brigjen Pol. Helfi Assegaf, pembangunan hotel senilai Rp40,560 miliar ini dibiayai dari aliran dana judi online.

Baca Juga: Viral Koin Jagat di TikTok: Apa Itu dan Bagaimana Cara Bermainnya?

Uang tersebut disalurkan melalui rekening nominee yang dibuat untuk menyembunyikan asal-usulnya.

Hotel yang dibuka secara resmi pada Juni 2022 ini memiliki 147 kamar dan berbagai fasilitas unggulan, termasuk jogging track di lantai 7.

Meski disita, operasional hotel tetap berjalan normal.

Baca Juga: Istri Denny Sumargo, Olivia Allan, Tambah Rp 400 Juta untuk Donasi Korban Letusan Gunung Lewotobi di NTT

"Reservasi dan kegiatan di hotel masih berlangsung seperti biasa. Kami menghormati proses hukum," jelas Lala Nikmah, juru bicara Hotel Aruss.

Ricco Hertanto, Direktur PT AJP, kini menjadi perhatian publik.

Selain menjabat di PT AJP, ia pernah menjadi Komisaris PT Mitrautama Bara Sejahtera di Tangerang Selatan.

Baca Juga: Respons Jokowi Terkait Pencopotan Poster Raksasa Dirinya di Polresta Solo

Hingga kini, status hukum terkait perannya masih menunggu perkembangan lebih lanjut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X