Viral! Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Gara-Gara Tunggakan SPP di Medan: Protes Warganet dan Tanggapan Pihak Sekolah

photo author
- Senin, 13 Januari 2025 | 21:55 WIB
tangkapan layar video viral siswa sd dihukum duduk di lantai
tangkapan layar video viral siswa sd dihukum duduk di lantai

PURWAKARTA ONLINE - Kisah seorang siswa SD di Medan yang dihukum duduk di lantai karena menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi sorotan publik.

Kasus ini mencuat setelah seorang ibu, Kamelia, melaporkan bahwa anaknya, MA, dipaksa duduk di lantai selama lima jam di kelas, hanya karena belum melunasi tunggakan SPP yang mencapai Rp 180.000.

Kejadian ini menarik perhatian warganet yang mengkritik keras tindakan tersebut dan mendesak pihak sekolah untuk lebih bijaksana dalam menangani masalah keuangan.

Tunggakan SPP yang Berujung pada Hukuman

Kamelia, ibu dari MA, mengungkapkan bahwa anaknya merasa malu dan tidak ingin pergi ke sekolah lagi setelah diperlakukan seperti itu.

Baca Juga: BNNP Kalteng Bongkar Peredaran Narkoba di Rutan Palangka Raya: Pengungkapan Jaringan Narkoba yang Mengejutkan

MA dihukum duduk di lantai selama pelajaran, mulai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, pada Senin, 6 Januari 2025.

Alasan utama di balik hukuman tersebut adalah tunggakan SPP yang belum dibayar, yang disebabkan oleh belum cairnya dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diharapkan bisa menutupi biaya pendidikan tersebut.

Kamelia mengaku sudah berusaha untuk mencari cara agar dapat melunasi SPP, bahkan berencana untuk menjual telepon genggamnya demi membayar tunggakan tersebut.

Namun, meskipun dalam kondisi sulit, dia tidak menyangka anaknya akan dihukum dengan cara yang memalukan.

Tanggapan Pihak Sekolah

Kepala Sekolah SD Abdi Sukma, Juli Sari, memberikan penjelasan terkait insiden tersebut. Menurutnya, kebijakan hukuman duduk di lantai sebenarnya bukan aturan resmi dari sekolah.

Baca Juga: Hari Desa Nasional 2025, Momentum Membangun dari Desa untuk Indonesia Maju

Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh wali kelas MA secara sepihak dan tanpa koordinasi dengan pihak sekolah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X