PURWAKARTA ONLINE - Kisah seorang siswa SD di Medan yang dihukum duduk di lantai karena menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi sorotan publik.
Kasus ini mencuat setelah seorang ibu, Kamelia, melaporkan bahwa anaknya, MA, dipaksa duduk di lantai selama lima jam di kelas, hanya karena belum melunasi tunggakan SPP yang mencapai Rp 180.000.
Kejadian ini menarik perhatian warganet yang mengkritik keras tindakan tersebut dan mendesak pihak sekolah untuk lebih bijaksana dalam menangani masalah keuangan.
Tunggakan SPP yang Berujung pada Hukuman
Kamelia, ibu dari MA, mengungkapkan bahwa anaknya merasa malu dan tidak ingin pergi ke sekolah lagi setelah diperlakukan seperti itu.
MA dihukum duduk di lantai selama pelajaran, mulai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, pada Senin, 6 Januari 2025.
Alasan utama di balik hukuman tersebut adalah tunggakan SPP yang belum dibayar, yang disebabkan oleh belum cairnya dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diharapkan bisa menutupi biaya pendidikan tersebut.
Kamelia mengaku sudah berusaha untuk mencari cara agar dapat melunasi SPP, bahkan berencana untuk menjual telepon genggamnya demi membayar tunggakan tersebut.
Namun, meskipun dalam kondisi sulit, dia tidak menyangka anaknya akan dihukum dengan cara yang memalukan.
Tanggapan Pihak Sekolah
Kepala Sekolah SD Abdi Sukma, Juli Sari, memberikan penjelasan terkait insiden tersebut. Menurutnya, kebijakan hukuman duduk di lantai sebenarnya bukan aturan resmi dari sekolah.
Baca Juga: Hari Desa Nasional 2025, Momentum Membangun dari Desa untuk Indonesia Maju
Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh wali kelas MA secara sepihak dan tanpa koordinasi dengan pihak sekolah.
Artikel Terkait
Hari Desa Nasional 2025, Momentum Membangun dari Desa untuk Indonesia Maju
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK, Terlibat Kasus Suap Harun Masiku
Menteri Komunikasi dan Digital Tanggapi Permainan "Koin Jagat" yang Viral
Dirk Kuyt dan Patrick Kluivert, Duet Legenda di Timnas Indonesia?
Menteri Komunikasi Tanggapi Tren Berburu Koin Jagat, Siap Ambil Tindakan
X Perkenalkan Label Akun Parodi untuk Tingkatkan Transparansi
X Hadirkan Label Akun Parodi untuk Cegah Kebingungan Pengguna
Surat dari Kerajaan Saudi untuk Najib Razak Diduga Palsu, Ini Kata Jaksa
Aplikasi Berburu Koin Jagat, Perburuan Harta Karun Koin di Kota
BNNP Kalteng Bongkar Peredaran Narkoba di Rutan Palangka Raya: Pengungkapan Jaringan Narkoba yang Mengejutkan