PURWAKARTA ONLINE - Ricco Hertanto, Direktur PT Arta Jaya Putra (AJP), kini menjadi sorotan setelah Hotel Aruss Semarang yang dikelola perusahaannya disita Bareskrim Polri.
Penyitaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa pembangunan Hotel Aruss dibiayai dari aliran dana judi online.
Dana tersebut mengalir melalui rekening nominee hingga mencapai Rp40,560 miliar.
Baca Juga: Warga Depok Geram dengan Tawuran, Aksi Pembubaran Langsung Terjadi di Jalan Dewi Sartika
Hotel Aruss, yang resmi dibuka pada 26 Juni 2022, dikelola PT AJP dan dibangun oleh PT Purikencana Mulyapersada.
Meski disita, hotel berbintang 4 ini tetap beroperasi dengan okupansi rata-rata 80%.
Manajemen hotel menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Operasional hotel tetap berjalan normal. Kami menunggu arahan lebih lanjut dari tim hukum," ujar Lala Nikmah, Public Relations Hotel Aruss.
Baca Juga: Respons Jokowi Terkait Pencopotan Poster Raksasa Dirinya di Polresta Solo
Selain sebagai Direktur PT AJP, Ricco Hertanto juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT Mitrautama Bara Sejahtera di Tangerang Selatan.
Hingga kini, statusnya dalam kasus ini masih menjadi perhatian publik.***
Artikel Terkait
Ricco Hertanto dan Kasus Hotel Aruss, Bukti Dana Judi Online
Hotel Aruss Semarang, Dari Kemewahan Menuju Kepanikan
Dugaan Aliran Dana Judi Online di Balik Hotel Aruss
Hotel Aruss dan Jejak Karier Ricco Hertanto, Judi Online!
Ricco Hertanto, Dari Karier Gemilang Hingga Kasus Hotel Aruss
Hotel Aruss dan Aliran Dana Judi Online, Modus TPPU Terungkap
Penyitaan Hotel Aruss, Langkah Awal Bongkar Jaringan Judi Online
Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim, Terungkap Aliran Dana Judi Online
Aliran Dana Judi Online di Balik Kemegahan Hotel Aruss Semarang
Ricco Hertanto dan Kontroversi Hotel Aruss, Dugaan TPPU Rp 40 Miliar