Ricco Hertanto, Direktur PT AJP dan Dugaan Aliran Dana Judi Online di Hotel Aruss Semarang

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Minggu, 12 Januari 2025 | 13:00 WIB
Ricco Hertanto, Direktur PT Arta Jaya Putra, terseret kasus dugaan pencucian uang dari judi online yang melibatkan Hotel Aruss Semarang. (hotelaruss.com)
Ricco Hertanto, Direktur PT Arta Jaya Putra, terseret kasus dugaan pencucian uang dari judi online yang melibatkan Hotel Aruss Semarang. (hotelaruss.com)

PURWAKARTA ONLINE - Ricco Hertanto, Direktur PT Arta Jaya Putra (AJP), kini menjadi sorotan setelah Hotel Aruss Semarang yang dikelola perusahaannya disita Bareskrim Polri.

Penyitaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa pembangunan Hotel Aruss dibiayai dari aliran dana judi online.

Dana tersebut mengalir melalui rekening nominee hingga mencapai Rp40,560 miliar.

Baca Juga: Warga Depok Geram dengan Tawuran, Aksi Pembubaran Langsung Terjadi di Jalan Dewi Sartika

Hotel Aruss, yang resmi dibuka pada 26 Juni 2022, dikelola PT AJP dan dibangun oleh PT Purikencana Mulyapersada.

Meski disita, hotel berbintang 4 ini tetap beroperasi dengan okupansi rata-rata 80%.

Manajemen hotel menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Operasional hotel tetap berjalan normal. Kami menunggu arahan lebih lanjut dari tim hukum," ujar Lala Nikmah, Public Relations Hotel Aruss.

Baca Juga: Respons Jokowi Terkait Pencopotan Poster Raksasa Dirinya di Polresta Solo

Selain sebagai Direktur PT AJP, Ricco Hertanto juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT Mitrautama Bara Sejahtera di Tangerang Selatan.

Hingga kini, statusnya dalam kasus ini masih menjadi perhatian publik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X