PURWAKARTA ONLINE - Hotel Aruss Semarang, yang dikenal sebagai salah satu hotel mewah di Kota Semarang, mendadak menjadi sorotan.
Hotel bintang empat ini disita oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri pada Senin (6/1/2025).
Brigjen Pol Helfi Assegaf, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa hotel ini diduga dibangun dengan dana hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis judi daring.
Dana Mencurigakan dan Modus Licik
Menurut penyelidikan, dana sekitar Rp40,56 miliar mengalir ke PT Arta Jaya Putra, pengelola Hotel Aruss, melalui rekening pribadi berinisial FH.
Baca Juga: Serikat Pekerja Batam, UMSK 2025 Harus Segera Ditentukan
Dana tersebut kemudian diputar melalui lima rekening nominee untuk menghindari pelacakan.
“Uang hasil judi online ditransfer, dipindahkan antar rekening, lalu disetorkan ke rekening perusahaan yang tampaknya legal. Modus ini digunakan untuk menyamarkan asal-usul uang,” ujar Brigjen Helfi.
Fasilitas Mewah dengan Rekor MURI
Hotel Aruss Semarang resmi dibuka pada Juni 2022 dengan fasilitas unggulan, termasuk jogging track di ketinggian 25 meter dan multifunction hall di puncak gedung.
Fasilitas ini bahkan mendapat dua penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Baca Juga: Hasil Babak 1, Bali United vs Persib Bandung Imbang Tanpa Gol
Namun, kemewahan ini kini tercoreng.
Penyitaan dilakukan sebagai langkah awal mengungkap jaringan judi online yang diduga terlibat dalam pembangunan hotel ini.
Artikel Terkait
Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim, Diduga Terkait Pencucian Uang Judi Online
Hotel Aruss Semarang dan Kasus Pencucian Uang Judi Online
Perusahaan Dibalik Hotel Aruss Semarang, yang Disita Diduga Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang
Penyitaan Hotel Aruss Semarang, Begini Respons Manajemen!
Siapa Dibalik Hotel Aruss Semarang? Fakta Penyitaan Rp200 Miliar
Mafia Judol di Balik Hotel Aruss Semarang, TPPU Senilai Rp 40 Miliar!
Izin Hotel Aruss Semarang, Polisi Mulai Selidiki TPPU Judi Online
Polisi Bongkar Pemilik Hotel Aruss Semarang yang Terseret Kasus Judi Online