Semarang, PURWAKARTA ONLINE – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kembali mencuat setelah Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss Semarang.
Hotel yang dikelola PT Arta Jaya Putra ini diduga menjadi bagian dari aliran dana sindikat judi online.
Profil Hotel Aruss Semarang
Berdiri sejak Maret 2022, Hotel Aruss diresmikan pada 26 Juni 2022.
Hotel ini memiliki 11 lantai dan 147 kamar dengan fasilitas unggulan seperti jogging track di lantai 7.
Pada awal operasinya, tingkat hunian kamar mencapai 85%.
Pembangunan hotel ini dikerjakan oleh PT Purikencana Mulyapersada, perusahaan konstruksi asal Semarang yang juga menangani proyek lain seperti Gedung KCP BCA Pandanaran dan Pabrik Kimia Farma.
Baca Juga: Pesan Shin Tae-yong Setelah Pemutusan Kontrak dengan PSSI
Manajemen dan Dugaan Kasus
Ricco Hertanto dan Tri Nurtaufan, dua nama besar di PT Arta Jaya Putra, turut menjadi sorotan.
Ricco, yang juga memiliki saham di PT Mitrautama Bara Sejahtera, diduga terlibat dalam pengelolaan dana dari sindikat judi online.
Kuasa hukum hotel, Ahmad Maulana, menjelaskan bahwa penyitaan ini tidak memengaruhi operasional hotel.
“Kami taat hukum dan menghormati proses yang sedang berjalan,” katanya.
Respons Manajemen
Artikel Terkait
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97 Purwakarta Libatkan 6 Kendaraan
Pesan Shin Tae-yong Setelah Pemutusan Kontrak dengan PSSI
Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim, Diduga Terkait Pencucian Uang Judi Online
Shin Tae-yong Dipecat, Media Korea Bereaksi Keras!
Virus Human Metapneumovirus (HMPV): Apa Itu, Gejala, dan Cara Pencegahannya
Kisah Seru Vincent Kosasih dan Nita Vior Setelah Sebulan Menikah
Baby Putie Hoodie Pink Viral di Twitter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Renovasi Kantor Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta, Fondasi Baru Perjuangan Buruh
Protes Damai di Batam, Buruh Desak Penetapan UMSK 2025
Perusahaan Dibalik Hotel Aruss Semarang, yang Disita Diduga Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang