Serikat Pekerja Batam, UMSK 2025 Harus Segera Ditentukan

photo author
- Selasa, 7 Januari 2025 | 20:00 WIB
Ilustrasi demo buruh. Buruh Batam kembali beraksi, desak pemerintah tetapkan UMSK 2025. FSPMI ajukan kenaikan 1,5%-2,5% sesuai tingkat risiko kerja. (Marhum)
Ilustrasi demo buruh. Buruh Batam kembali beraksi, desak pemerintah tetapkan UMSK 2025. FSPMI ajukan kenaikan 1,5%-2,5% sesuai tingkat risiko kerja. (Marhum)

PURWAKARTA ONLINE - Aksi damai buruh Batam terus berlanjut.

Setelah protes di akhir 2024, ratusan pekerja kembali turun ke jalan pada 6 Januari 2025.

Lokasi kali ini adalah Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama serikat lainnya memimpin aksi.

Tuntutannya jelas, segera tetapkan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2025.

Keterlambatan yang Mengkhawatirkan

Keterlambatan pemerintah dalam menetapkan UMSK menjadi sorotan utama.

Menurut Andika, Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Batam, perjuangan ini sudah berlangsung lama.

“Kami sudah maksimal melakukan lobi kepada pihak terkait. Namun, pemerintah belum memberikan keputusan. Aksi ini adalah upaya terakhir kami,” ujar Andika.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Mengecek Hasil Kelulusan CPNS 2024

Tuntutan Buruh

FSPMI mengajukan kenaikan UMSK berdasarkan tingkat risiko kerja:

- 1,5% kenaikan untuk sektor menengah.

- 2,5% kenaikan untuk sektor berat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X